> >

Mulut Terikat, Ibu di Bogor Ngaku Diculik, Ternyata Rekayasa karena Pakai Uang Segini Tak Izin Suami

Peristiwa | 7 Januari 2023, 05:11 WIB
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar (AKBP) Iman Imanuddin. AKBP Iman mengungkapkan alasan seorang wanita di wilayah hukumnya yang melakukan rekayasan penculikan bersama anaknya. (Sumber: KOMPAS/STEFANUS ATO)

BOGOR, KOMPAS.TV - Seorang ibu di Bogor, Jawa Barat, berinisial Y mengaku menjadi korban penculikan bersama anaknya. Sempat meminta uang tebusan kepada sang suami, ternyata kasus penculikan itu hanyalah rekayasa.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan alasan wanita berinisial Y itu melakukan rekayasa penculikannya bersama anaknya tersebut.

Baca Juga: Iwan Sumarno Penculik Malika Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Menurut Iman, pelaku Y melakukan hal tersebut karena ia telah menggunakan uang sebesar Rp45 juta yang ternyata tanpa sepengetahuan atau izin dari suaminya.

"Wanita berinisial Y dan anaknya yang hilang pada Rabu tanggal 4 Januari 2023 tidak diculik, melainkan berpura-pura diculik,” kata Iman di Cibinong, Bogor, Jumat (6/1/2023).

Iman menjelaskan, bahwa skenario penculikan itu dibuat oleh Y setelah menggunakan uang Rp45 juta tanpa sepengetahuan suaminya untuk membayar utang kepada salah satu rekannya.

“Y mempergunakan uang Rp45 juta untuk membayar utang tanpa pengetahuan suaminya," ucap Iman.

Baca Juga: Fakta 2 Remaja Bunuh Ibu dan Bayi Gara-gara Knalpot Racing, Sempat Rekayasa Korban Diperkosa

Pelaku Y, ungkap Iman, tidak berani melapor kepada suaminya menggunakan uang Rp45 juta untuk membayar utang karena merasa takut.

"Saudari Y yang mempergunakan uang suaminya tersebut merasa takut untuk melaporkannya," ujar Iman.

Karena alasan itu, Y kemudian merancang skenario dengan membawa anaknya meninggalkan rumah dan pergi ke wilayah Cijeruk. 

Lalu, Y dibantu temannya berinisial T berfoto seolah-olah sedang diculik dengan kondisi mulut terikat dan kepala ditutup kain berwarna hitam sambil menggendong anaknya.

Baca Juga: Malika Bocah 6 Tahun Korban Penculikan saat Ditemukan di Ciledug Ternyata dalam Kondisi Linglung

Selanjutnya, foto tersebut dikirim ke suami Y melalui pesan WhatsApp dengan keterangan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Namun, belum menyelesaikan skenarionya, Iman menuturkan, Y sudah merasa ketakutan sehingga memutuskan untuk pulang dengan diantar rekannya sampai Jalan Raya Cisarua.

 

"Lalu Y berpura-pura meminta tolong kepada orang lewat untuk menghubungi kedua orang tuanya," kata Iman.

Ibu berinisial Y tersebut lantas berhasil ditemukan warga sekitar pukul 04.00 WIB pada Jumat, 6 Januari 2023, dan langsung diantar ke Kantor Polsek Cisarua.

Baca Juga: Sebelum Ditemukan di Pinggir Jalan Ciledug, Malika Pernah Dibawa Penculik Mulung di Jakarta Utara

Akhirnya, suami Y dengan didampingi anggota Polsek Babakanmadang saat itu langsung melakukan penjemputan terhadap istrinya di Polsek Cisarua.

"Sementara itu terkait kasus ini kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap seorang rekan korban yang turut merencanakan skenario penculikan," ujar Iman.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU