> >

Sistem Tilang Berbasis Poin, Polisi akan Cabut SIM Pengendara yang Sering Lakukan Pelanggaran

Hukum | 6 Januari 2023, 14:51 WIB
Ilustrasi. Kepolisian akan menerapkan sistem tilang berbasis poin bagi setiap pelanggar kendaraan bermotor. (Sumber: KOMPAS.com/GILANG SATRIA )

Ia berharap dengan dijalankannya aturan ini, masyarakat bisa semakin tertib dalam berlalu lintas.

“Rencananya secepatnya. Ketika sudah lengkap datanya, kita koneksikan. Sehingga kita harapkan pada masyarakat untuk edukasi secara demikian, jadi tidak sembarangan, (berpikir) yang penting saya bisa membayar,” kata dia.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU