> >

Video Diduga Hakim Sidang Sambo Viral, Pengacara Keluarga Yosua: Itu Tanda Mafia Ada di Mana-Mana

Hukum | 6 Januari 2023, 14:38 WIB
Pengacara keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, menilai viralnya video yang diduga menampilkan Hakim Wahyu Iman Santoso membahas kasus Ferdy Sambo, sebagai tanda mafia ada di mana-mana. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Kalau pembicaraan privat itu sifatnya kan bukan dia mau supaya orang-orang tahu gitu pembicaraan tersebut, jadi tidak bisa dianggap itu sesuatu hal yang buruk, justru yang buruk itu yang merekam dan mempublikasikan ke khalayak ramai ya, kita harus bijak melihat ini semua,” kata Martin.

Baca Juga: Ferdy Sambo Buka Buku Hitam: Hendra Kurniawan Berintegritas Tinggi, Keras Tegakkan Disiplin Internal

Dalam keterangannya, Martin pun meminta penegak hukum untuk segera mencari orang yang menyebarluaskan dan merekam video tersebut.

“Ditanyakan gitu apa maksud dan tujuannya, karena berdasarkan undang-undang ITE tahun 2016 pasal 26, 32, dan 48 perbuatan tersebut, merekam dan mempublikasikan video tanpa seizin pemilik ataupun orang yang direkam itu merupakan perbuatan melawan hukum pidana maupun perbuatan melawan hukum perdata,” ujarnya.

“Jadi kita serahkan semua kepada Komisi Yudisial biarlah mereka yang menelusuri ya dan menindak secara etik kalau memang ada pelanggaran etik.”

Baca Juga: Usai Viral Video Diduga Hakim Sidang Ferdy Sambo, Mahkamah Agung akan Periksa Wahyu Iman Santoso

Seperti diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, dalam video yang beredar luas itu, orang yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso duduk di sofa sambil menerima telepon dan menceritakan soal kasus Ferdy Sambo. Orang itu mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam. 

Setelah itu, terlihat laki-laki itu melanjutkan diskusi dengan seorang wanita di depannya. Namun, belum diketahui siapa sosok wanita itu. 

"Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," ujar laki-laki yang diduga hakim pada sidang kasus Ferdy Sambo itu. 

"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja, saya bilang, mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," kata laki-laki itu.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU