> >

Kondisi Malika Berangsur Membaik, Orang Tua: Sehari Bisa Diperiksa sampai Lima Kali

Peristiwa | 6 Januari 2023, 05:45 WIB
Ibu Malika Anastasya, Onih saat hadir di program Rosi episode "Malika Akhirnya Pulang" di KOMPAS TV, Kamis (5/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

Tunggal, ayah Malika, juga mengakui proses pemulihan Malika sangat diperhatikan oleh tim dokter RS Polri Kramat Jati.

Menurut Tunggal, Malika anak yang aktif dan suka bercerita. Namun setelah penculikan, Malika lebih pendiam. Keaktifan Malika seperti dulu inilah yang ingin dipulihkan oleh tim dokter. 

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat: Penculik Paksa Malika Jadi Pemulung

"Jadi sambil bermain, diperiksa biar Malika kembali seperti sebelumnya," ujar Tunggal. 

Malika Anastasya ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam. Anak perempuan berusia enam tahun itu menjadi korban penculikan.

Ia dibawa Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada Rabu (7/12/2022) dengan menggunakan bajaj dari Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kala itu, pelaku mengajak Malika untuk membeli ayam goreng. Namun hingga sore hari, Malika dan Iwan tak kunjung kembali.

Baca Juga: Jenderal Listyo Perintahkan Polri Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Malika Gadis Korban Penculikan

Orang tua Malika kemudian melaporkan Malika telah diculik pada 7 Desember 2022. Berbekal informasi pakaian dan ciri-ciri Malika, pelaku penculikan dan rekaman CCTV, tim dari Polres Jakarta Pusat melakukan pencarian. 

Tim kemudian menerima informasi keberadaan pelaku dan korban yang disebut sedang berada di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang Selatan, tepatnya pada Senin (2/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Menerima informasi tersebut, polisi pun segera melakukan pencarian di kawasan Cipadu. Mereka menemukan pelaku bersama Malika yang dibawanya dengan menggunakan gerobak di Jl Wahid Hasyim.

 

Adapun pelaku diketahui mantan narapidana kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014. Iwan Sumarno baru keluar dari Lapas Banceuy Bandung tahun 2021, setelah menjalani hukuman 7 tahun penjara. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU