Tegaskan Keterangan Eliezer Tak Berdiri Sendiri, Pengacara: Bersesuaian dengan Alat Bukti Lainnya
Sapa indonesia | 5 Januari 2023, 19:43 WIBPeristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 silam disebutkan
karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis 7 Juli 2022.
Dugaan pelecehan dimentahkan oleh pihak keluarga Brigadir Yosua.
Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Selama persidangan Eliezer mengatakan bahwa ia terpaksa menembak Brigadir Yosua karena tidak kuasa menolak perintah dari Ferdy Sambo.
Sementara Ferdy Sambo membela diri dengan mengatakan tidak pernah memerintahkan Eliezer "menembak", melainkan "hajar".
Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Orang Tua Richard Eliezer: Kami Tidak Mengharap Berlebihan, Berharap yang Terbaik dari Tuhan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV