> >

Hakim Tanya soal Tugas Bharada, Eliezer Benarkan Hanya Jalankan Perintah, Tidak untuk Menganalisa

Hukum | 5 Januari 2023, 15:06 WIB
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menarik napas dalam saat Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya soal level pangkat dan tugasnya sebagai seorang Bharada dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menarik napas dalam saat Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya soal level pangkat dan tugasnya sebagai seorang Bharada dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

“Saudara di kepolisian adalah dengan pangkat Bharada, di dalam pelatihan-pelatihan saudara-saudara hanya mendapatkan pelatihan bagaimana menjalankan perintah,” kata Hakim Wahyu dalam sidang, seperti dipantau dari tayangan Breaking News KOMPAS TV.

“Siap,” jawab Eliezer.

“Betul?” tanya Hakim.

“Betul, Yang Mulia."

“Di level pangkat saudara hanya menjalankan perintah, tidak untuk menganalisa atau mengatur strategi?”

Baca Juga: Richard Eliezer: Perintah Ferdy Sambo Bunuh Yosua yang Mulia Bukan Hajar dan Itu Jelas

“Betul, Yang Mulia,” jawab Eliezer setelah menarik napas panjang.

“Itu yang diajarkan dalam pelatihan?” tanya Hakim Wahyu.

“Siap,” ucap Eliezer.

“Saudara pelatihan di Watu Kosek ya?”

“Watu Kosek, Yang Mulia.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU