> >

Hakim Tanya soal Tugas Bharada, Eliezer Benarkan Hanya Jalankan Perintah, Tidak untuk Menganalisa

Hukum | 5 Januari 2023, 15:06 WIB
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menarik napas dalam saat Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya soal level pangkat dan tugasnya sebagai seorang Bharada dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menarik napas dalam saat Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya soal level pangkat dan tugasnya sebagai seorang Bharada dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

“Saudara di kepolisian adalah dengan pangkat Bharada, di dalam pelatihan-pelatihan saudara-saudara hanya mendapatkan pelatihan bagaimana menjalankan perintah,” kata Hakim Wahyu dalam sidang, seperti dipantau dari tayangan Breaking News KOMPAS TV.

“Siap,” jawab Eliezer.

“Betul?” tanya Hakim.

“Betul, Yang Mulia."

“Di level pangkat saudara hanya menjalankan perintah, tidak untuk menganalisa atau mengatur strategi?”

Baca Juga: Richard Eliezer: Perintah Ferdy Sambo Bunuh Yosua yang Mulia Bukan Hajar dan Itu Jelas

“Betul, Yang Mulia,” jawab Eliezer setelah menarik napas panjang.

“Itu yang diajarkan dalam pelatihan?” tanya Hakim Wahyu.

“Siap,” ucap Eliezer.

“Saudara pelatihan di Watu Kosek ya?”

“Watu Kosek, Yang Mulia.”

Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian bertanya kepada Richard Eliezer tentang jumlah tembakan yang dilepaskan ke arah Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Kemudian saudara menembak?”

“Menembak,” jawab Eliezer.

“Berapa? Masih ingat?”

Baca Juga: Hakim Pertimbangkan Penetapan Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator dalam Putusan

“3-4 kali."

Hakim Wahyu kemudian bertanya kepada Richard Eliezer apa yang dilakukannya pada saat Yosua sudah jatuh terkapar.

“Saya dengar ada suaranya almarhum memang abis saya tembak itu, jatuh itu ada suaranya, langsung Pak (Ferdy) Sambo maju, Yang Mulia, di samping saya. Pak Sambo kan di sebelah kiri saya, langsung maju ke depan, Yang Mulia, sudah pegang senjata api, Yang Mulia. Langsung nembak ke arah almarhum,” jelas Eliezer.

Dalam penjelasannya kepada Hakim, Eliezer mengatakan Ferdy Sambo menembak Yosua dengan posisi berdiri.

Selanjutnya, kata Eliezer, mantan Kadiv Propam Polri itu menembak ke arah dinding tangga dengan posisi jongkok di depan tangga.

“Abis itu ada sempat berhenti, Yang Mulia. Berhenti, baru balik arah ke arah berlawanan, Yang Mulia, ke atas TV, langsung menembak lagi,” ujar Eliezer.

Setelah itu, sambungnya, Ferdy Sambo melangkah ke arah tubuh Yosua dan mendekatkan senjata yang telah digunakan untuk menembak dinding di atas TV ke tangan Yosua.

Baca Juga: Ronny Lega Hakim Jalan Kaki ke Duren Tiga: Itu Hitung Waktu, Richard Tak Bisa Hindari Perintah Sambo

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU