> >

Fakta Kasus Mutilasi Perempuan di Bekasi, Ditemukan Berbagai Dokumen Penting di Kontrakan Pelaku

Kriminal | 4 Januari 2023, 18:21 WIB
Petugas kepolisian saat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad perempuan yang dimutilasi dan diletakkan dalam dua boks kontainer di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022). (Sumber: KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

BEKASI, KOMPAS.TV - Kasus mutilasi penemuan mayat wanita yang dimutilasi di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih terus bergulir perkembangannya.

Fakta terkini, ditemukan berbagai macam dokumen penting di kontrakan yang disewa oleh pelaku bernama M Ecky Listiantho.

Baca Juga: Kriminolog Ungkap Alasan Orang Tega Bunuh dan Mutilasi: Dia Tidak Mau Kehilangan Status Sosial

Ketua RT 01 Desa Lambangsari, Alfian, mengungkapkan dirinya melihat ada beberapa lembar dokumen di kamar yang disewa oleh pelaku Ecky. 

Salah satunya adalah sertifikat apartemen. Namun, ada juga dokumen penting lainnya yang ditemukan di kontrakan Ecky.

"Ada dokumen akta kelahiran, ada satu lembar fotokopi kartu keluarga dan berbagai lembar KTP dan lembaran fotokopi sertifikat apartemen yang sudah beralih," kata Alfian dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/1/2023).

Alfian menuturkan, dirinya selaku Ketua RT mempunyai salinan KTP milik Ecky. Di KTP itu, kata dia, tertulis bahwa Ecky merupakan pria yang belum menikah dan berdomisili di Bandung, Jawa Barat.

Alfian menjelaskan, dirinya memiliki KTP Ecky tersebut ketika yang bersangkutan melapor karena akan mengontrak di kamar nomor 6 pada 2021 lalu.

Baca Juga: 11 Hari Tak Pulang, Siswa Kelas 2 SMP Ternyata Ditemukan Tewas Dimutilasi

"Saya enggak tahu dia (Ecky) punya berapa KTP, tapi saya punya salinan yang bujangannya, alamat tertulis di Bandung, dia laporan pakai KTP itu," ucapnya.

Menurut Alfian, seluruh salinan dokumen penting yang ditemukan di kamar kontrakan Ecky langsung dibawa oleh pihak kepolisian. 

Ia pun mengaku tidak sempat melihat secara detail apakah dokumen terkait apartemen itu milik Ecky atau bukan.

"Saya enggak tahu (peralihan unit apartemen dari siapa ke siapa), pokoknya banyak kertas tertumpuk dan ada lembaran fotokopi sertifikat apartemen," ujar Alfian.

Sebelumnya, salah satu penghuni kontrakan di lokasi itu, yakni Fajar Agung (23) mengungkapkan berbagai temuan barang di kontrakan yang disewa Ecky.

Baca Juga: Dengar Teriakan Minta Tolong tapi Tak Digubris, Ternyata Bocah 11 Tahun Dimutilasi di Ladang

Di petak pertama, Fajar mengaku melihat ada berbagai helai pakaian perempuan yang diduga milik korban yang dimutilasi. Pakaian itu seperti seragam pramuniaga, baju renang, dan banyak lagi pakaian perempuan.

"Barang acak-acakan semua, tapi itu baju perempuan semua. Ada juga seragam warna oranye. Entah itu seragam apa, tapi kaya seragam pegawai swalayan," tutur Fajar, Senin (2/1/2023).

Tak hanya itu, saat itu Fajar juga melihat hal yang sama. Ia menyebut, ada beberapa lembar identitas diri dan sebuah akta kelahiran di kamar Ecky.

"Ada sekitar 10 lembar fotokopi, terus juga ada akta kelahiran. Itu saya lihat, akta kelahiran bayi," ujar Fajar.

Adapun kasus penemuan mayat perempuan yang dimutilasi dan diletakkan di dalam dua kontainer boks ini bermula saat polisi mencari keberadaan pelaku M Ecky Listiantho.

Baca Juga: Pamit ke Suami Beli Susu Buat Anak, Istri Tak Pulang Ternyata Tewas Dimutilasi dan Jasadnya Dibakar

Saat itu, polisi mendapat laporan dari keluarga pelaku bahwa Ecky Listiantho hilang usai pamit ke bank pada Jumat (23/12/2022) lalu.

Pencarian Ecky terus dilakukan hingga akhirnya pada Jumat (30/12/2022), polisi menemukan petunjuk bahwa Ecky berada di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi. Polisi kemudian menelusuri keberadaan Ecky.

Namun, pencarian Ecky ternyata berakhir dengan penemuan jasad seorang perempuan yang dimutilasi. Jasad itu ditemukan di kamar yang disewa oleh Ecky.

Bersama dengan teman perempuannya, Ecky pun langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka setelah ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Kasus Mutilasi di Bekasi Terungkap, Pelaku "Manusia Silver" Dibekuk Saat Main PS

Hingga kini, penyidik kepolisian masih mendalami keterangan pelaku yang telah ditangkap bersamaan dengan penemuan jasad korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut bahwa korban tak dimutilasi menggunakan golok oleh Ecky.

Penyelidikan sementara mengungkap, tubuh korban dipotong menggunakan gergaji listrik. Hal itu diketahui dari bentuk potongan tulang yang bergerigi.

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal kemarin kami lihat memang bentukan (tulangnya) bergerigi. Informasi hasil penyelidikan kami, (korban) dipotong menggunakan gergaji listrik," ujar Hengki, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga: Detik-detik Rinaldi Dibunuh dan Dimutilasi, Berawal Hubungan Badan Tiba-tiba Kepala Dihantam Bata

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU