> >

Pengacara Ferdy Sambo Usai Hakim ke Saguling dan Duren Tiga: Kami Harap Putusan Hakim Sesuai Fakta

Update | 4 Januari 2023, 16:56 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo,di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww)

Sebelumnya Febri menuturkan pihaknya mengajukan permohonan agar majelis hakim dapat melihat dua tempat kejadian peristiwa terkait kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 16 Desember 2022.

Baca Juga: Hakim Wahyu Periksa Rumah Ferdy Sambo, Mulai dari Saguling Lalu ke Duren Tiga Tempat Tewasnya Yosua

Permohonan tersebut dikabulkan hari ini dan bukan hanya diikuti oleh majelis hakim tapi juga jaksa penuntut umum dan penasihat hukum para terdakwa kasus pembunuhan berencana.

Atas dikabulkannya permohonan tersebut, Febri pun menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim.

“Kami terima kasih kepada majelis hakim yang mengabulkan permohonan yang diterima 16 Desember 2022 dan kemudian dikabulkan sekarang,” kata Febri.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU