Pria yang Tega Aniaya Ayah Kandung di Tambora Gegara Makanan Jatuh Ternyata Positif Sabu
Kriminal | 4 Januari 2023, 11:30 WIBPelaku naik pitam usai melihat nasi tumpah dan melakukan penganiayaan dengan memukul kepala dan tangan sang ayah.
Baca Juga: Oknum Kapolsek Dilaporkan ke Polda, Diduga Aniaya 4 Orang Warga
Sang ayah saat ini dilakukan perawatan di RS Tarakan karena kepala korban mengalami memar dan mengeluarkan darah dari telinga.
Polsek Tambora melakukan pemeriksaan usai mendapatkan laporan dari pengurus RT setempat. Tersangka kini telah ditahan di Mapolsek Tambora.
DG dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com