> >

Masyarakat Belum Patuh, Polri Rencanakan Tilang Manual Beroperasi Lagi

Peristiwa | 4 Januari 2023, 07:40 WIB
Polisi melakukan penindakan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang melanggar peraturan ganjil genap di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta. (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian RI (Polri) berencana kembali memberlakukan tilang secara manual atau langsung.

Penindakan akan dilakukan jika pengguna jalan tak muncul kesadaran untuk mematuhi aturan dan pelanggaran masih tinggi.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan bentuk penilangan manual yang akan dilakukan nanti dilengkapi juga dengan tilang elektronik atau ETLE.

"Jadi kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya penegakan hukum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi (tilang manual). Sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE kita di lapangan," jelas Firman, Selasa (3/1/2023) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bupati Lumajang Terima Surat Tilang dari Polres Situbondo, Ternyata Motornya Dipakai Pria Gondrong

Firman berpendapat masyarakat belum sepenuhnya mematuhi aturan berkendara di jalan raya meski Polri telah memberlakukan tilang elektronik atau ETLE.

Bahkan para pengendara malah mengakali pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik.

Ia melanjutkan kepolisian juga tidak akan tinggal diam saat terdapat pelanggaran lalu lintas.

 

Meski demikian, pihaknya akan memberikan teguran dan tak bisa melakukan penilangan langsung.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU