> >

Masyarakat Belum Patuh, Polri Rencanakan Tilang Manual Beroperasi Lagi

Peristiwa | 4 Januari 2023, 07:40 WIB
Polisi melakukan penindakan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang melanggar peraturan ganjil genap di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta. (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.)

"Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," ucap Firman.

Baca Juga: Simak, Empat Jenis Pelanggaran Ini Bisa Kena Tilang di Tempat

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, tilang secara manual kembali diterapkan di DKI Jakarta untuk jenis pelanggaran tertentu.

Tilang manual berfokus pada pelanggaran seperti melepas atau memalsu pelat nomor, balap liar, hingga penggunaan knalpot blong.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU