> >

Besok, Hakim Bakal Cek TKP Pembunuhan Brigadir J dan Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Hukum | 3 Januari 2023, 17:41 WIB
Rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan,TKP pembunuhan  Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Sumber: Kompas.TV/Baitur Rohman)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan meninjau tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dan dan lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Pancoran. 

Rencananya majelis hakim akan meninjau dua lokasi terkait kematian Brigadir J tersebut pada Rabu (4/1/2023) siang.

Hal ini disampaikan Hakim ketua Wahyu Iman Santoso seusai sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Wahyu menyebut agenda tersebut merupakan permintaan tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Saudara penasihat hukum di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi begitu ya," kata Wahyu. 

"Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang setelah persidangan terdakwa Ricky Rizal, sekitar jam 14.00 WIB."

Lebih lanjut Wahyu mengatakan selain hakim, pihak yang hadir dalam peninjauan tersebut adalah jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum dari lima terdakwa.

"Cuma yang hadir adalah penasihat hukum dan JPU, terdakwa tidak usah hadir," ujarnya. 

"Baik, khusus di Duren Tiga, Yang Mulia?" tanya Arman Hanis, penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Ahli Pidana Ringankan Sambo Tidak Mau Jawab Usai Nilai Pertanyaan Jaksa Tak Menarik

"Duren tiga dan Saguling, kita melihat," jawab hakim ketua Wahyu.

Wahyu pun kemudian meminta jaksa untuk menghubungi para penasihat hukum tiga terdakwa yakni Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer terkait rencana peninjauan lokasi tersebut.

"Mohon nanti JPU menghubungi penasihat hukum Ricky, Kuat dan Eliezer untuk hadir," jelas dia.

"Kita hanya mau melihat lokasi sebagaimana yang disampaikan penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pertama kita akan ke Saguling, kemudian ke Duren tiga."

Dia pun kemudian mengatakan alasan tidak hadirkan para terdakwa dalam peninjauan di rumah dinas dan pribadi Ferdy Sambo.

Menurut penjelasannya, agenda besok tidak ada sesi pembuktian saat peninjauan lokasi TKP pembunuhan Brigadir J, melainkan majelis hakim hanya ingin melihat situasi dan lokasi di sana.

"Jadi kemarin penasihat hukum meminta untuk datang kesana guna menunjukkan gambaran yang telah ditunjukkan para saksi di sini demikian juga majelis hakim ingin melihat lokasinya seperti apa, sehingga saksi maupun terdakwa tidak kita butuhkan disini," tegas Wahyu.

Baca Juga: Ahli Pidana: Ferdy Sambo Tak Bisa Dimintai Tanggungjawab Tewasnya Yosua, Hajar bukan Tembak

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU