Kronologi Penipu Dana Umrah Ditangkap, Rugikan Jemaah Rp2,2 Miliar dan Tipu Sejumlah Agen Travel
Peristiwa | 3 Januari 2023, 10:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang penipu dana umrah berinisial RAP (27) diitangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Senin (2/1/2023). Penipu dana umrah itu sebelumnya sempat kabur ke Bali pada 10 November 2022.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan kronologi kasus penipuan dan penggelapan dana umrah ini.
Menurut Kombes Hengky, penipu dana umrah itu merugikan jemaah sampai Rp2,2 miliar. Selain itu, ia juga menipu beberapa agen travel umrah yang sempat bekerja sama dengannya.
"Benar kami telah menangkap tersangka RAP saat berada di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali," kata Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
"Kemudian langsung kami bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Polisi Tikam Polisi di Riau, Niat Baik Aiptu Ruslan Ibadah Umrah Pupus di Tangan Bripka WF
Hengky lantas menyebut, penipu dana umrah itu melarikan diri sampai ke Bali tidak sendirian.
Ia memboyong tujuh anggota keluarganya untuk bersembunyi dari para korban penipuan.
Kombes Hengky menjelaskan, pelaku sudah menyewa sebuah rumah untuk satu tahun di Jalan Bung Tomo VII, Pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar, Bali denga biaya Rp 45 juta sejak 27 Oktober 2022.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribun Bali