> >

Eks Napi Romahurmuziy Kembali ke PPP, IM57: Pemberantasan Korupsi di Titik Kritis

Update | 2 Januari 2023, 19:41 WIB
Romahurmuziy, saat menjadi terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/12/2019). (Sumber: Antara)

“Kalau boleh dilihat, PPP hanya mengikuti arus tanpa mau berbuat lebih dalam pemberantasan korupsi dengan menunjukan komitmen abnormal dengan situasi yang ada,” kata Praswad.

Sepatutnya, lanjut Praswad, fakta kembalinya Romahurmuziy ke panggung politik menjadi evaluasi total komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

Termasuk melakukan evaluasi terhadap kepempimpinan KPK periode saat ini.

“Tanpa pimpinan KPK berintegritas maka sulit adanya teladan bagi pemangku kepentingan di Indonesia. Indonesia saat ini darurat teladan antikorupsi,” ucap Praswad.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU