> >

Alasan PPP Tunjuk Mantan Napi Korupsi Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan

Politik | 2 Januari 2023, 10:07 WIB

 

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Romahurmuziy merupakan mantan narapidana korupsi kasus suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy kembali menjabat di partai berlambang Kabah itu. 

Mantan narapidana korupsi dalam kasus suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama itu ditunjuk oleh Plt. Ketua Umum PPP Mardiono menjadi Ketua Majelis Pertimbangan. 

Baca Juga: Romahurmuziy Kembali Menjabat di PPP, Kini Jadi Ketua Majelis Pertimbangan

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menjelaskan, alasan pihaknya menunjuk pria yang karib disapa Romi itu menjadi Ketua Majelis Pertimbangan karena telah berdasarkan pertimbangan yang matang. 

Menurut dia, sosok Romi itu dinilai bisa mempunyai kemampuan untuk membesarkan PPP di Pemilu 2024 mendatang. 

"Hal tersebut sudah dipertimbangkan dan Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai. Adapun lain-lain itu tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan," kata Awiek kepada wartawan, Senin (2/1/2022).

Awiek menyebut, Romi tidak dihukum dengan pencabutan hak politik, setelah bebas dari balik jeruji besi.

"Beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi, beliau hanya divonis satu tahun. Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," ujarnya.

Ia menambahkan, tidak ada kesalahan bagi Romi untuk kembali terjun ke politik dan bergabung dengan PPP. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU