> >

Romahurmuziy Kembali Menjabat di PPP, Kini Jadi Ketua Majelis Pertimbangan

Politik | 2 Januari 2023, 07:37 WIB
Romahurmuziy, saat menjadi terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/12/2019). (Sumber: Antara)

Menurut Arya, Romahurmuziy masih memiliki basis massa yang akan mendukung PPP, meski pengaruhnya tak sekuat ketika sebelum ia tersangkut kasus korupsi.

Baca Juga: Romahurmuziy Bebas, KPK Menilai Pengadilan Tinggi Jakarta Keliru

Tak hanya mengembalikan Romahurmuziy ke gelanggang politik, Arya menyebut bahwa untuk mengoptimalkan suara di Pemilu 2024 PPP harus memprioritaskan konsolidasi internal.

Sebab, ia melihat, selama beberapa tahun terakhir, PPP rentan tercerai berai karena perbedaan pilihan capres antara elite dan akar rumput, dualisme kepengurusan, serta elite yang terlibat kasus korupsi.

Arya menerangkan, lemahnya konsolidasi internal akan berdampak pada pengambilan keputusan politik yang tidak jelas.

Ketidakjelasan langkah politik PPP, kata Arya, akan mempersulit para kader dalam memobilisasi diri.

"Sebagai parpol dengan perolehan suara yang kecil, PPP tidak bisa bermain di banyak kaki, pilihan politiknya harus jelas dan diputuskan bersama dengan akar rumputnya, tidak hanya oleh sebagian kecil elite," kata Arya.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.id


TERBARU