Sambo Klaim sebagai Pembongkar Kasus Yosua, Pakar: agar Otak Pelaku Intelektual Pindah ke Eliezer
Hukum | 31 Desember 2022, 22:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Klaim Ferdy Sambo yang menyatakan ia sebagai orang pertama yang membongkar kasus Yosua mendapat respons dari pakar hukum pidana Jamin Ginting. Menurut Jamin Ginting, klaim Sambo ini tidak lebih dari keinginan pengacara yang ingin mematahkan keterangan Richard Eliezer.
“Jika status justice collaborator (JC) Eliezer tidak dapat diterima, maka otak pelaku intelektual berpindah dari Ferdy Sambo ke Eliezer,” ujarnya, Sabtu (31/12/2022).
Menurut Jamin, perintah hajar yang ditujukan kepada Eliezer dianggap Sambo sebagai perintah yang benar. Sebab, Sambo beralasan tidak memerintahkan tembak mati.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sambo Klaim yang Mengungkap Fakta Bukan Eliezer, Melainkan Ferdy Sambo!
“Akhirnya Ferdy Sambo memberikan pertanggungjawaban sebatas 'hajar' dan tidak mengakibatkan kematian,” ucapnya.
Ia berpendapat, pada intinya Ferdy Sambo tidak terima dengan apa yang terjadi karena dia sudah meminta maaf, tetapi hanya dia yang dianggap bertanggung jawab. Bahkan, sebenarnya Sambo tidak mengakui sebagai eksekutor.
“Ini menjadi dasar dia, seharusnya dia tidak menanggung semua pidana ini. Dengan demikian dia ingin mematahkan dakwaan JPU dengan JPU membuktikan motif. Dia tidak terima ada putusan pemecatan anggota Polri karena harus pidana dulu, baru kode etik,” tutur Jamin.
Kendati demikian, ia melihat, dalam realitanya, hakim sudah cukup paham fakta-fakta dan hanya mencari dasar pertimbangan hukumnya seperti apa.
Jamin menilai, jika Sambo ingin dakwaannya lebih ringan, justru dia harus mengakui sebagai eksekutor terakhir Yosua yang menembak belakang kepala dengan jarak 30 sentimeter karena tidak ingin Yosua tersiksa setelah tembakan pertama.
“Bisa dianggap pengampunan oleh hakim, tetapi tergantung hakimnya juga, bisa menganggap pengampunan atau (justru) eksekutor yang mengerikan,” kata Jamin.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV