> >

Kapolri: Jumlah Kejahatan di Indonesia Tahun 2022 Naik 7,3 Persen, Ada Lebih dari 276 Ribu Perkara

Peristiwa | 31 Desember 2022, 19:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan laporan kinerja Polri 2022, Sabtu (31/12/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jumlah kejahatan yang terjadi di Indonesia pada tahun 2022 naik sebanyak 7,3 persen dibandingkan tahun 2021. Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan laporan kinerja Polri tahun 2022.

Kapolri menjelaskan, sepanjang tahun 2022, terdapat setidaknya 276.500 perkara yang ditangani oleh Polri. Meningkat dari tahun 2021 yang berjumlah 257.743 perkara.

“Meningkat dari 2021, seiring dengan aktivitas masyarakat yang mulai longgar,” kata Kapolri di Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga: Terungkap! Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri karena Ngaku Cinta Institusi Polri

Dalam menangani ribuan perkara ini, Polri tak hanya berfokus pada penegakan hukum saja, melainkan memperhatikan asas restorative justice, di mana penegakan hukum menjadi upaya terakhir dalam penyelesaian perkara.

Penyelesaian perkara melalui restorative justice meningkat dari 2021 sebanyak 1.672 perkara atau sekitar 11,8 persen.

Kapolri menekankan, restorative justice akan terus ditingkatkan demi mendapatkan rasa keadilan bagi seluruh elemen masyarakat.

Namun, tidak semua perkara hukum dapat diselesaikan melalui proses restorative justice. Terdapat beberapa kasus yang akan ditindak melalui penegakan hukum secara profesional.

“Terkait dengan kasus yang mengganggu ketertiban umum, rasa kemanusiaan, kepentingan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, merugikan keuangan negara, merugikan kelompok masyarakat kecil dan kelompok rentan, tentunya kita harus segera lakukan upaya penegakan secara profesional,” papar Kapolri.

Baca Juga: Wakapolri Tinjau Pelaksanaan Pengamanan Jelang Malam Tahun Baru di Tol Jakarta-Cikampek

Secara khusus, Kapolri menjelaskan bahwa kejahatan terhadap perempuan dan anak (PPA) turun pada tahun 2022 sebanyak 20.059 perkara. Tahun 2021 ada 27.480 kasus, pasangan 2022 ada 25.321 kasus.

Jenis kejahatan PPA yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan terhadap anak, di mana angkanya mencapai 11.012 perkara.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU