> >

Ramai Parpol di DPR Tolak Sistem Pemilu Proposional Tertutup yang Sempat Diusulkan PDIP

Politik | 30 Desember 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi - Pemilu 2024 (Sumber: Kompas.com)

Ia menjelaskan, perubahan UU hanya terjadi bila ada revisi UU atau terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), yang melibatkan DPR dan pemerintah atau berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Politikus Partai Golkar itu menduga Hasyim mendukung adanya uji materi sistem pemilu tersebut. 

"Pertanyaaan selanjutnya apakah Hasyim menjadi bagian yang mendorong pihak yang mengajukan JR tersebut? Atau apakah MK sudah mengambil keputusan yang cuma Hasyim yang tahu?" ujarnya. 

Selanjutnya, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengkritik keras pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. 

Menurutnya, pernyataan Hasyim Asy'ari sudah melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu yang sudah diatur dalam undang undang. 
"Ketua KPU offside dan terjadi disorientasi dalam dirinya," kata Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya.

Konstitusi UUD 1945, kata dia, menegaskan pesta demokrasi diselenggarakan oleh KPU dan ketentuan tentang pemilu diatur dengan undang-undang. 

Artinya, hal substansial pelaksanaan pemilu seperti jumlah kursi, ambang batas parlemen, pilihan sistem pemilu itu ditetapkan oleh undang-undang, bukan oleh peraturan KPU. 

"Tugas KPU mengatur teknis penyelenggaraan pemilu," kata Ali.

Berikutnya, Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda menilai sistem proporsional terbuka yang sekarang ini tercantum dalam Undang-Undang Pemilu sudah amat baik. 

"Ketika figur yang harus berkompetisi di dalam internal partai sendiri, mungkin dirasa di situlah lalu pragmatisme itu berpotensi ada, karena masyarakat, publik, memilih figur bukan partai. Partai akhirnya menjadi pilihan kedua setelah dominasi kuat dari kerja kampanye caleg-caleg," ujarnya. 

Menurut Huda, pelaksaan pemilu dengan proporsional tertutup tidak mungkin terjadi, karena kini regulasinya mengatur proporsional terbuka. 

"Sampai hari ini, proporsional terbuka saya kira pilihan yang relatif sudah bagus lah, bahwa nanti akan ada skema baru dan seterusnya, kita hitung lagi pada periode berikutnya, Pemilu 2029, tidak menutup kemungkinan," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyebut, sistem proporsional terbuka itu sudah sangat ideal, sudah teruji dan perlu dilanjutkan.  

Baca Juga: IKA Undip Ingatkan untuk Hindari Politik Identitas Jelang Pemilu 2024 dan Dorong Percepatan IKN

Oleh sebab itu, mengembalikan pemilihan legislatif ke sistem proporsional tertutup merupakan bentuk kemunduran dalam demokrasi.  

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU