> >

Dua Saksi di Sidang Ferdy Sambo Blak-blakan Ungkap Yosua Ajudan yang Melayani Putri Candrawathi

Hukum | 30 Desember 2022, 11:06 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut oleh dua saksi sebagai ajudan yang melayani istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dua kesaksian itu baru terungkap dalam persidangan untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2022).

Saksi pertama yang mengatakan adalah Novrianto Rifai, mantan staf pribadi Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri.

“Saksi kenal dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat sekitar tahun 2021 di ruangan staf pribadi pimpinan Kadiv Propam Polri dalam rangka dinas karena sepengetahuan saksi, saudara Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah sebagai ajudan dari Ibu Putri Sambo atau dari Irjen Pol Ferdy Sambo,” ucap Novrianto Rifai yang memberikan keterangan secara tertulis dan dibacakan oleh Jaksa.

Dalam keterangan yang diberikan, Novrianto juga menjelaskan bahwa ada 3 driver dan 3 ajudan yang melekat pada Ferdy Sambo.

Baca Juga: ART Sambo Rojiah: Putri Candrawathi Suka Dibantu Yosua, Melekat sebagai Ajudan

Dari nama-nama yang disebutkan Novrianto dalam keterangannya, tidak ada nama Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selain Novrianto, keterangan soal Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah ajudan untuk Putri Candrawathi terungkap dari kesaksian Rojiah.

“Saksi menerangkan, yang biasanya menyiapkan atau melayani keperluan atau kebutuhan dari Ibu Putri Candrawathi, biasanya menyiapkan sendiri, namun suka dibantu oleh almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, karena melekat sebagai ajudan Ibu,” ungkap Rojiah sebagaimana dibacakan Jaksa.

Lalu untuk keperluan atau kebutuhan Ferdy Sambo, kata Rojiah, disiapkan oleh Daden Miftachul Haq.

“Keperluan Bapak Ferdy Sambo biasanya disiapkan oleh saudara Daden,” kata Rojiah dalam keterangannya yang dibacakan Jaksa.

Sementara dirinya, lanjut Rojiah, sebagai ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, ia bertugas mengurus Arka, anak asuh majikannya.

Baca Juga: Martin ke Pengacara Ferdy Sambo: Kalau Yosua Dugem, Emangnya Harus Dibunuh?

“Saksi bekerja sebagai ART dan lebih fokus mengurus anak Ibu Putri Candrawathi yang bernama Arka, masih berusia 1 tahun 6 bulan dan menyiapkan semua kebutuhannya,” kata Rojiah.

Dalam kesaksian yang dibacakan oleh Jaksa, Rojiah juga mengatakan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tinggal sehari-hari di rumah Jl Saguling.

“Saksi (Rojiah) jelaskan sehari-hari yang tinggal atau menempati rumah di Jalan Saguling 3 nomor 29 yaitu Bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri Candrawathi, Trisia anaknya, anak pertama dari Bapak Ferdy Sambo dan Ibu PC, Arka anak ke-4, almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan dan driver, Daden, Richard, Susi, Tini, Rojiah, yaitu saksi sendiri, Diryanto alias Kodir dan Damson,” kata Rojiah.

Tapi, dalam tanggapannya Putri Candrawathi membantah kesaksian Novrianto Rifai dan Rojiah yang menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah ajudannya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU