Dua Saksi di Sidang Ferdy Sambo Blak-blakan Ungkap Yosua Ajudan yang Melayani Putri Candrawathi
Hukum | 30 Desember 2022, 11:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut oleh dua saksi sebagai ajudan yang melayani istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dua kesaksian itu baru terungkap dalam persidangan untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2022).
Saksi pertama yang mengatakan adalah Novrianto Rifai, mantan staf pribadi Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri.
“Saksi kenal dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat sekitar tahun 2021 di ruangan staf pribadi pimpinan Kadiv Propam Polri dalam rangka dinas karena sepengetahuan saksi, saudara Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah sebagai ajudan dari Ibu Putri Sambo atau dari Irjen Pol Ferdy Sambo,” ucap Novrianto Rifai yang memberikan keterangan secara tertulis dan dibacakan oleh Jaksa.
Dalam keterangan yang diberikan, Novrianto juga menjelaskan bahwa ada 3 driver dan 3 ajudan yang melekat pada Ferdy Sambo.
Baca Juga: ART Sambo Rojiah: Putri Candrawathi Suka Dibantu Yosua, Melekat sebagai Ajudan
Dari nama-nama yang disebutkan Novrianto dalam keterangannya, tidak ada nama Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain Novrianto, keterangan soal Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah ajudan untuk Putri Candrawathi terungkap dari kesaksian Rojiah.
“Saksi menerangkan, yang biasanya menyiapkan atau melayani keperluan atau kebutuhan dari Ibu Putri Candrawathi, biasanya menyiapkan sendiri, namun suka dibantu oleh almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, karena melekat sebagai ajudan Ibu,” ungkap Rojiah sebagaimana dibacakan Jaksa.
Lalu untuk keperluan atau kebutuhan Ferdy Sambo, kata Rojiah, disiapkan oleh Daden Miftachul Haq.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV