> >

Sambo Ngotot Tak Perintahkan Eliezer Tembak Yosua, Pengamat: Upaya Lolos dari Pembunuhan Berencana

Hukum | 30 Desember 2022, 05:39 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN)

Perintah tersebut diketahui disampaikan Ferdy Sambo di rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudiaan, lanjut Hibnu, Bharada E selaku anak buah Ferdy Sambo yang menyandang pangkatnya juga tak kuasa menolak perintah atasannya yang jenderal.

"Apalagi memang berbasis pada relasi kuasa, kan enggak bisa menolak," ujar Hibnu.

Baca Juga: Sebelum Brigadir J Tewas Ditembak, Ferdy Sambo Berkantor hingga Sempat Hadiri Sidang Brotoseno

Selain itu, Hibnu menambahkan ada sejumlah hal pula yang masih jadi pertanyaan terkait perkara pembunuhan berencana ini.

Selain barang bukti yang minim, ternyata juga ditemukan perbedaan keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya.

 

Namun, keterangan saksi, ahli, dan alat bukti yang telah dihadirkan dalam persidangan akan menjadi petunjuk buat hakim memberikan penilaian dalam mengambil keputusan.

Hibnu meyakini bahwa perkara Brigadir J ini merupakan pembunuhan berencana dengan Ferdy Sambo sebagai aktor utamanya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Serahkan 35 Barang Bukti

"Kalau kita melihat sejak awal dari aspek Saguling, aspek di Magelang, sampai ke Duren Tiga, kok nampaknya ada perencanaan," kata Hibnu.

"Kalau melimpahkan pertanggungjawaban ke Richard Eliezer ya tidak bisa. Tetap Ferdy Sambo aktor utama."

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (27/12), pengacara Ferdy Sambo kembali menekankan bahwa kliennya memerintahkan Richard untuk menghajar Yosua, bukan menembak.

Pihak Ferdy Sambo juga bersikukuh membantah tudingan jaksa penuntut umum yang menyebut mantan Kadiv Propam Polri itu ikut menembak Yosua.

Baca Juga: Foto Putri Candrawathi Suapi Ajudan saat Rayakan Pernikahan Ditunjukkan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU