> >

Kilas Balik Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Beberkan Proses Pengungkapan Kasus

Hukum | 29 Desember 2022, 05:15 WIB
Satu Meja The Forum Kompas TV menayangkan kilas balik drama kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Itu menjadi pukulan untuk institusi yang dipimpinnya, dan kemudian menjadi tekad untuk betul-betul bisa menuntaskan.

Kapolri mengakui, di awal kasus ini bergulir, pihaknya sempat mengalami kesulitan. Karena FS atau Ferdy Sambo menceritakan skenario bahwa itu merupakan peristiwa tembak menembak.

“Dan itu disampaikan ke banyak orang, termasuk saya. Sehingga pada saat itu saya tanyakan pada yang bersangkutan, ‘Kamu jujur kamu terlibat atau tidak?’,” lanjutnya.

Kapolri bahkan sampai dua kali menanyakan hal itu, dan mengatakan akan memproses kasus itu sesuai dengan fakta.

Sehingga, jika peristiwanya tidak seperti yang disampaikan, ia meminta agar Sambo menceritakan dengan jujur. Tetapi, kalau memang seperti itu, Kapolri akan melihat pembuktinnya sesuai dengan fakta.

Seiring berjalannya waktu, kemudian banyak muncul informasi-informasi kejanggalan, apalagi pada saat keluarga Yosua protes karena jenazah Yosua tidak boleh dimakamkan secara kedinasan. Kejanggalan-kejanggalan yang ada pun semakin membesar.

Sehingga kemudian Kapolri memutuskan untuk membentuk timsus, dengan melibatkan para pejabat utama Polri, seperti Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim, dan beberapa tim yang memiliki integritas.

Setelah tim mulai bergerak, lalu Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo, karena saat itu ia menerima informasi-informasi bahwa ada kesulitan dari timsus untuk bekerja dengan baik.

Baca Juga: Eks Hakim Agung: Richard Eliezer dan Sambo Harus Dihukum!

“Kemudian saya dalami, dan ternyata memang saya mendapati informasi ada upaya untuk menghalang-halangi, mengintimidasi, bahkan membuat cerita-cerita di luar yang dilakukan untuk memperkuat skenario yang bersangkutan.”

“Kemudian kita putuskan untuk kita nonaktifkan, kemudian kita ihat bahwa penyidik pun saat itu sempat takut karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan,” urainya.

Kapolri pun memutuskan untuk melakukan mutasi terhadap 25 personel, termasuk Ferdy Sambo, dan mengganti dengan pejabat baru.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU