> >

Ini Alasan Jubir RKUHP Albert Aries Jadi Saksi A de Charge Richard Eliezer: untuk Kemanusiaan

Peristiwa | 28 Desember 2022, 19:42 WIB
Juru bicara Tim Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Albert Aries saat menjadi saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Rabu (28/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Mereka berlima pun didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski demikian, dari kelima terdakwa hanya Richard yang menyandang status justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebelumnya LPSK mengatakan pemberian status JC tersebut didasari dengan status terdakwa Richard yang bukan sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Dia bukan pelaku utama, karena dia memang diperintah," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (23/12/2022). 

Selain itu, dia juga orang pertama yang membongkar bahwa peristiwa itu bukan tembak-menembak antarpolisi, melainkan pembunuhan.

Selain itu, Richard juga memiliki keterangan penting terkait skenario perbuatan menghalang-halangi keadilan hukum pidana atas peristiwa tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Baca Juga: Ahli Pidana Albert Aries: LPSK Sudah Penuhi Syarat Jadikan Richard Eliezer Justice Collaborator

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU