> >

Ahli Pidana dalam Sidang Richard Eliezer: 2 Asas Harus Diuji untuk Keabsahan Perintah Jabatan

Hukum | 28 Desember 2022, 14:58 WIB
Ahli Pidana Albert Aries mengatakan, ada dua asas untuk menguji keabsahannya adanya perintah jabatan agar Richard Eliezer bebas dari pertanggungjawaban pidana, Rabu (28/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sebagai informasi, dalam perkara tewasnya Yosua, Richard Eliezer mengaku mendapat perintah dari atasannya Ferdy Sambo, yang kala itu menjabat Kadiv Propam Polri,  untuk menembak Yosua.

Ferdy Sambo, kata Richard, menilai Yosua patut dibunuh karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Untuk perintah tembak, Richard mengatakan Ferdy Sambo juga meminta dirinya menambah amunisi atau magasin.

Akibat kepatuhannya pada perintah Ferdy Sambo, Richard Eliezer kini didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU