> >

Resmi, BPOM Keluarkan Izin Darurat Untuk Vaksin Covid Bayi 6 Bulan hingga Anak 11 Tahun

Kesehatan | 28 Desember 2022, 07:14 WIB
Ilustrasi Vaksin Comirnaty Children untuk anak usia 6 bulan sampai 11 tahun berbasis mRNA yang dikembangkan Pfizer-Biotech. (Sumber: SHUTTERSTOCK/Nixx Photography via Kompascom)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak usia 5-11 tahun dan bayi usia 6 bulan hingga anak usia 4 tahun.

Pemberian izin itu atas dukungan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).

Vaksin yang digunakan adalah Vaksin Comirnaty Children yang merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.

"Vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin Covid-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk populasi anak saat ini," kata Kepala BPOM RI Penny Lukito dalam siaran persnya, dikutip Rabu (28/12/2022).

“Namun, Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas,” tambahnya.

Baca Juga: China Bergejolak karena Covid-19, Intelijen AS: Xi Jinping Masih Ogah Menerima Vaksin Barat

Sebelumnya pada 14 Juli 2021, BPOM telah memberikan persetujuan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty untuk digunakan sebagai vaksinasi primer pada usia 12 tahun atau lebih.

Setelah itu, BPOM kembali mengeluarkan persetujuan untuk Vaksin Comirnaty guna penambahan posologi dosis booster untuk dewasa usia 18 tahun atau lebih.  Yakni pada tanggal 2 Januari 2022 (booster homolog) dan 11 Januari 2022 (booster heterolog).

Pada 2 Agustus 2022, BPOM menyetujui penambahan posologi dosis booster pada anak kelompok usia 16-18 tahun sebagai perluasan EUA untuk Vaksin Comirnaty.

“Dosis Vaksin Comirnaty Children (6 Months – 4 Years) untuk vaksinasi primer adalah 3 mcg/0,2 mL yang diberikan dalam 3 dosis pemberian. Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu 3 minggu, diikuti dengan dosis ketiga yang diberikan setidaknya 8 minggu setelah dosis kedua," tutur Penny.

Baca Juga: Serba-Serbi Vaksin Indovac, Dipakai Booster Jokowi hingga Produk dalam Negeri

"Sementara dosis Vaksin Comirnaty Children (5-11 Years) untuk vaksinasi primer adalah 10 mcg/0,2 mL, diberikan dalam 2 dosis dengan rentang waktu 3 minggu antara dosis pertama dan kedua,” sambungnya.

Penny menjelaskan, pihaknya sudah lebih dulu melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu. Hasil efikasi Vaksin Comirnaty Children sebagai vaksinasi primer ditunjukkan, melalui hasil studi immunobridging.

Yakni dengan imunogenisitas setelah pemberian 3 dosis (3 mcg/0,2 mL/dosis) untuk bayi usia 6 bulan hingga anak kurang dari 5 tahun. Kemudian 2 dosis (10 mcg/0,2 mL/dosis) untuk anak kelompok usia 5 tahun sampai kurang dari 12 tahun,  sebanding dengan kelompok usia 16-25 tahun yang sudah memiliki data efikasi vaksin secara klinis.

Berdasarkan hasil studi, Vaksin Comirnaty Children (6 Months – 4 Years) dan Vaksin Comirnaty Children (5-11 Years) memiliki profil keamanan yang dapat ditoleransi.

"Efek samping pada anak kelompok usia 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun secara umum dilaporkan dengan intensitas ringan – sedang," sebut Penny.

Baca Juga: “Tsunami" Covid Tiongkok Bayangi Indonesia yang Bersiap Ubah Covid-19 Jadi Endemi

"Terdapat kejadian lymphadenopathy/pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening di kelompok vaksin sebesar 0,2% pada subjek usia 6 bulan hingga kurang dari 2 tahun dan sebesar 0,1% subjek usia 2 tahun hingga kurang dari 5 tahun," lanjutnya.

Lalu, pada pengamatan kejadian efek samping pada anak kelompok usia 5 tahun sampai kurang dari 12 tahun yang menjadi perhatian khusus (Adverse Events of Special Interest/AESI), dilaporkan terjadi reaksi angioedema (pembengkakan disertai kemerahan) pada 1,2% subjek kelompok vaksin dan 0,8% subjek kelompok plasebo.

Selain itu, dilaporkan 13 kasus lymphadenopathy (0,9% subjek) pada kelompok vaksin dan 1 kasus pada kelompok plasebo. Profil keamanan ini dinyatakan serupa dengan laporan AESI pada kelompok usia di atas 12 tahun.

Secara konsisten, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga: 5 Jenis Vaksin Sebelum Menikah

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan COVID-19, serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk obat, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan dengan klaim dapat mencegah atau mengobati COVID19.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

  

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : pom.go.id


TERBARU