> >

Bawaslu Belum Selidiki Upaya Penggagalan Verifikasi Ulang Partai Ummat, Ini Alasannya

Rumah pemilu | 28 Desember 2022, 05:15 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Bawaslu belum menemukan adanya pihak yang berupaya menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara (Sulut). (Sumber: bawaslu.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) belum menemukan adanya pihak yang berupaya menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara (Sulut).

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, menanggapi kabar adanya kader partai lain yang berupaya menggagalkan proses verifikasi faktual ulang tersebut.

"Sampai sekarang belum terpantau hal demikian," ujarnya, Selasa (27/12/2022), dikutip Kompas.com.

Bahkan, kata Rahmat, sebelum adanya indikasi dan temuan upaya penggagalan verifikasi ulang itu, akan sulit menyelidikinya.

Baca Juga: Partai Ummat Sebut Ada Sejumlah Kader Partai Lain yang Getol Ganggu Verifikasi Faktual Ulang

"Selama tidak ada indikasi dan temuan, dan juga laporan, maka akan sulit untuk menyelidikinya," kata Rahmat.

Meski demikian, ia mempersilakan pihak Partai Ummat untuk melaporkan dugaan tersebut.

"Iya (silakan melapor)," ucap Rahmat.

Sebelumnya, KompasTV memberitakan, Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya menyebut adanya sejumlah kader partai politik lain yang getol mengganggu verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Ha itu disampaikan Mustofa Nahrawardaya, dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

Kata Mustofa, informasi itu didapat dari pengurus dan kader partai yang saat ini sedang menjalani verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara.

"Kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual," ujar Mustofa, dikutip Kompas.com.

Bahkan, kata dia, ada indikasi bahwa mereka mencoba mengintervensi penyelenggara pemilihan umum (pemilu) agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak ikut Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Pastikan Awasi Pelaksanaan Hasil Mediasi Partai Ummat dan KPU agar Sesuai Prosedur

"Bahkan lebih jauh terindikasi mengintervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," imbuh Mustofa.

Rencananya, lanjut Mustofa, pihaknya akan melapor pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang masalah itu.

Namun, pihaknya akan mengumpulkan barang bukti terlebih dulu.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU