> >

KPK: Pencurian Laptop Jaksa di Yogyakarta Bukan Kesengajaan, tapi Musibah

Peristiwa | 27 Desember 2022, 15:08 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut  (Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peristiwa pencurian yang dialami jaksa KPK berinisial FAN ini bukanlah kesengajaan, melainkan murni musibah.

Seperti diketahui, dalam pencurian tersebut, tas berisi laptop dan berkas kerja milik Jaksa KPK FAN di Yogyakarta raib digondol maling. 

"Ini kami harus tegaskan itu, karena masih saja ada yang kemudian seolah-olah ini sebagai kesengajaan. Sama sekali tidak. Ini musibah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (27/12/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Meski demikian, Ali Fikri belum dapat memastikan motif dari pencuri tersebut, apakah murni pencurian atau memiliki tujuan lain.

Saat ini, lembaga antirasuah, lanjut dia tengah menunggu kinerja tim kepolisian dalam mengungkap motif pencurian laptop dan berkas perkara korupsi. 

Sementara itu, melansir dari Antara, Jaksa FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. 

Salah satu perkara yang ditangani jaksa berinisial FAN ini adalah terkait kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Soal Laptop Jaksa yang Dicuri, KPK Klaim Data di Dalamnya Sulit Dibobol

KPK Yakin Data Laptop yang Dicuri Aman

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, data dalam laptop milik jaksa KPK FAN yang digondol maling sulit dibobol.

Pasalnya laptop tersebut telah dilengkapi sistem yang dibuat oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Sistem di KPK 'kan agak susah dibuka, dibobol, atau dijebol kalau sistem yang sudah dibuat," kata Ali.

Di sisi lain, Ali memastikan proses persidangan yang sedang ditangani jaksa FAN tidak terganggu, meski laptop yang berisi berbagai perkara tersebut hilang.

"Ya, tentu 'kan berkas perkara sudah dilimpahkan (ke pengadilan tipikor). Kemudian yang kedua, berkas perkara ini 'kan juga ada di tim karena tidak sendiri, penyimpanannya tidak satu karena di tim yang lain. Makanya, persidangan tetap berjalan," jelas dia.

Sebelumnya rumah FAN yang berlokasi di Jalan No. 20 Wirobrajan, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) sekitar 15.00 WIB.

Barang yang yang hilang dari pencurian tersebut yakni tas ransel warna hitam yang berisi berkas kerja dan laptop milik FAN. 

Baca Juga: Jaksa KPK yang Laptopnya Dicuri Ternyata Tangani Sejumlah Perkara, Termasuk Eks Walikota Yogya

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Antara


TERBARU