> >

Momen Pertama Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Rayakan Natal di Penjara, Dikunjungi Orangtua dan Anak

Hukum | 25 Desember 2022, 07:47 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berpelukan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan kliennya akan merayakan Natal di tempat tahanan masing-masing. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan kliennya akan merayakan Natal di tempat tahanan masing-masing.

Diketahui Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sementara Putri di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung.

Dalam momen perayaan Natal ini, Sambo dan Putri akan dikunjungi oleh anak dan orangtuanya. Kunjungan dijadwalkan bertemu dengan Putri di Salemba terlebih dulu.

Baca Juga: Kaleidoskop Juli-September 2022: Pembunuhan Yosua oleh Sambo Cs Hingga Ratu Elizabeth II Meninggal

"Nanti ke rutan (penahanan Putri) dulu baru ke Mako (penahanan Sambo), yang berkunjung anak-anak dan orangtuanya," jelas Arman dikutip dari Tribunnews, Minggu (25/12/2022).

Arman mengatakan kunjungan itu akan dilakukan pada Senin (26/12) mendatang dengan menyesuaikan jam kunjung yang berada di tempat penahanan.

"Mungkin hari Senin sesuai jam berkunjung seperti biasa," jelasnya.

Baca Juga: Permintaan Sambo ke Hakim untuk Ringankan Hukuman Anak Buahnya

Sebagaimana diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain itu terdapat juga ajudan Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan sopir Kuat Ma'ruf dalam kasus ini.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU