> >

ICW Kritik Pernyataan Luhut soal KPK Tak Perlu Lakukan OTT: Digitalisasi Tak Menutup Celah Korupsi

Hukum | 22 Desember 2022, 22:19 WIB
Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sistem digitalisasi tak dapat menjamin praktik korupsi hilang di Tanah Air, Kamis (22/12/2022). (Sumber: KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)

Diberitakan sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meyakini bahwa digitalisasi akan merubah cara kerja KPK. Menurutnya, hal itu akan membuat OTT terkait tindak pidana korupsi tidak terjadi lagi.

Pasalnya, bila digitalisasi diterapkan dalam setiap lini perencanaan hingga penggunaan anggaran pemerintah, kegiatan bawah tangan bisa terdeteksi untuk dicegah.

Dengan kata lain, Luhut menilai tidak ada yang bisa melakukan kecurangan apabila sudah beralih ke digital.

 

"Kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya enggak akan bisa main," ujarnya dalam sambutan peluncuran aksi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024, Selasa (20/12).

Terkait hal itu, Luhut kemudian meminta KPK agar jangan sering melakukan OTT. Sebab, menurutnya, OTT akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara.

"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT-OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget," kata Luhut menegaskan. 

"Jadi KPK itu jangan sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Lihat-lihat, lah. Tapi kalau sudah didigitalisasi, menurut saya tidak bisa main-main," ujarnya.

Baca Juga: Bantah Luhut, Pukat UGM Sebut Hanya Investor Busuk yang Takut RI Banyak OTT Koruptor

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU