> >

Ahli Pidana Meringankan Ferdy Sambo: Hasil Poligraf Tidak Valid Kalau Dasarnya Peraturan Kapolri

Hukum | 22 Desember 2022, 15:25 WIB
Hasil tes poligraf atau pendeteksi kebohongan Putri Candrawathi yang minus dan Richard Eliezer yang terindikasi jujur mendapat tanggapan sejumlah pihak. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Arif: Ferdy Sambo Perintah Saya dan Hendra Kurniawan Musnahkan CCTV Jl Duren Tiga, Yosua Masih Hidup

Sementara itu, Ahli Pidana Effendi Saragih menambahkan jika ditinjau dari UU ITE, hasil tes poligraf dapat dijadikan sebagai alat bukti.

Sebab, poligraf merupakan hasil dari suatu alat yang diperoleh melalui kegiatan-kegiatan tertentu berupa informasi elektronik atau dokumen elektronik.

 

“Minus, terindikasi berbohong,” tambah Aji Fibriyanto.

Berdasarkan fakta persidangan, indikasi kebohongan Putri Candrawathi terungkap saat menjawab tidak untuk pertanyaan adakah hubungan asmara dengan Yosua.

Lalu, indikasi kebohongan Ferdy Sambo terungkap dari hasil poligraf tentang jawaban tidak untuk pertanyaan apakah dirinya ikut menembak Yosua.

Indikasi kebohongan juga ada pada hasil tes poligraf Kuat Maruf yang menjawan tidak saat ditanya apakah melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU