Pembunuhan Wanita dalam Karung Terungkap, Korban Merupakan Warga Depok Selingkuhan Pelaku
Kriminal | 22 Desember 2022, 07:30 WIBBOGOR, KOMPAS.TV –Berawal dari geger warga Gunung Putri, Bogor, menemukan mayat wanita dalam karung pada 16 Desember 2022, polisi akhirnya memburu pelaku dan misteri pembunuhan wanita dalam karung itu pun terungkap.
Pelaku pembunuhan wanita dalam karung itu seorang pria dengan inisial AS (29) warga asal Indramayu, Jawa Barat. Ia selama ini tingggal di sebuah kontrakan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Sedangkan korban pembunuhan itu, yang ditemukan oleh warga dalam sebuah karung tersebut, ternyata adalah seorang perempuan dengan inisial LH berusia 49 tahun.
Adapun LH diketahui adalah seorang warga Depok.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, korban LH ternyata adalah kekasih gelap dari pelaku AS.
Perselingkuhan keduanya sudah terjadi selama dua tahun. Adapun pembunuhan wanita dalam karung itu terjadi pada 14 Desember 2022.
"Tersangka dengan korban Saudari LH ini memiliki hubungan, korban adalah selingkuhan tersangka," terang Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Bogor, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Karung di Bogor, Sempat Bercinta sebelum Habisi Nyawa
Usai dibunuh, pelaku memasukkan mayat AS ke dalam sebuah karung dan membuangnya diwilayah Bogor.
"Setelah membuang mayat tersebut pelaku AS lanjut langsung ke Indramayu ke kampung halamannya," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
AKBP Iman lantas menjelaskan, untuk menjerat korban, pelaku AS minta untuk datang ke kontrakannya di Depok.
Korban sempat dijanjikan uang sebesar Rp300 ribu oleh pelaku. Keduanya juga sempat bercinta layaknya suami dan istri sebelum pembuhan terjadi.
“Korban dipancing diajak ke kontrakannya, sempat terjadi hubungan badan," terang AKBP Iman Imanuddin.
Setelah bercinta dengan korban, pelaku AS langsung membunuh kekasih gelapnya itu dengan cara dicekik.
"Kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban," sambungnya.
Baca Juga: Warga Cilodong Depok Geger dengan Temuan Jasad Bayi Perempuan di Pemancingan!
Setelahnya, korban lantas dimasukkan dalam sebuah karung dan dibuang di Gunung Putri, Bogor.
Kemudian, pelaku mengambil kembali uang Rp 300 Ribu yang sempat diberikan termasuk barang-barang milik korban berupa HP dan motor.
"Ketika tersangka ingin kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu, tidak memiliki uang untuk kembali ke kampungnya, terlintas di dalam pikiran si tersangka untuk mengambil barang-barang yang dimiliki oleh korban. Kemudian korban dipancing diajak ke kontrakannya," terangnya.
Dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal berlapis soal pembunuhan berencana.
Polisi juga menyita barang bukti satu buah karung yang digunakan untuk membuang jasad korban, pakaian milik korban, handphone, satu unit sepeda motor, satu buah sarung, satu buah pisau, satu buah sprei dan sebuah helm milik korban.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribun Depok