Respons Khofifah Setelah Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Ini Katanya
Hukum | 22 Desember 2022, 04:25 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa buka suara setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerjanya pada Rabu (21/12/2022).
Orang nomor satu di Jawa Timur itu menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur dan Wagub Jatim
"Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya," kata Khofifah seusai menghadiri Rakor Ops Lilin Semeru di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, pada Rabu.
Lebih Lanjut, mantan Menteri Sosial tersebut mengaku akan menyiapkan data-data yang dibutuhkan oleh para penyidik KPK.
"Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," ucap Khofifah.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofidah Indar Parawansa pada Rabu (21/12/2022).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik lembaga antirasuah itu tampak memasuki ruang kerja Khofifah di lantai dua gedung utama sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak
Sejumlah petugas KPK yang melakukan penggeledahan terlihat mengenakan pakaian kemeja sambil membawa tas ransel.
Selain itu, di antara mereka juga ada yang mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK.
"Iya tadi saya lihat mereka masuk," kata salah satu pegawai Pemprov Jatim di lokasi kejadian.
Di tengah penggeledahan di ruang kerja Khofifah, beberapa penyidik itu kemudian keluar dari ruang kerja orang nomor satu di Jawa Timur itu sekitar pukul 17.30 WIB.
Penyidik lainnya kemudian terlihat memasuki ruang kerja Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono yang terletak di lantai dua gedung utama. Kemudian, sebagian lagi masuk ke ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper dari hasil penggeledahan.
Baca Juga: KPK Periksa Sekjen JokPro Timothy Ivan sebagai Saksi Kasus Suap Sudrajad Dimyati
Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penyidik KPK melakukan penggeledahan tersebut.
"Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya," kata Ali di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Ali menambahkan perkembangan dari penggeledahan tersebut akan disampaikan kepada publik nantinya.
KPK baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Selain itu, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur antara lain ruang kerja Sahat, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.
Baca Juga: Suara Keras Abraham Samad dan Novel Baswedan Tanggapi Luhut soal OTT KPK
Sahat ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim.
Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) tersebut.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12) malam.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Sementara dua tersangka lainnya selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Baca Juga: Ngaku Salah Isi Data LHKPN, Kasatpol PP DKI akan Hitung Ulang Kekayaannya yang Tercatat Rp24,5 M
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV