Ayah yang Viral usai Siksa Anak Punya Rekam Jejak Kekerasan Rumah Tangga sejak 2021
Hukum | 21 Desember 2022, 21:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang ayah berinisial RIS yang viral karena menyiksa anaknya ternyata memiliki rekam jejak kekerasan dalam rumah tangga sejak 2021. Hal itu disampaikan oleh Muhammad Syafri Noer, kuasa hukum korban, Rabu (21/12/2022).
"Penyebabnya bermacam-macam, karena ini kan kejadian sejak tahun 2021, ditambah 2022, artinya kami menganggap ini watak yang perlu diperbaiki," kata Syafri, dalam keterangan video yang diterima KOMPAS TV.
Kasie Humas Polda Metro Jaya AKP Nurma Dewi mengatakan, status RIS saat ini masih sebagai saksi. Ia sudah diperiksa, tetapi kepolisian masih menjadwalkan sejumlah pemeriksaan tambahan.
"Terlapor segera dijadwalkan untuk pemeriksaan oleh penyidik," terang Nurma.
Menanggapi status RIS yang masih saksi, Syafri menjelaskan, kini proses hukum telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Status saksi kan dalam proses selidik, sekarang sudah naik sidik tadi malam (20/12), mudah-mudahan dengan BAP kita, bisa ditingkatkan sebagai tersangka dalam waktu dekat," kata Syafri.
Baca Juga: KPAI: Banyak Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Jakarta, Modusnya Pekerjaan Bergaji Besar
Sebelumnya diwartakan, RIS, salah satu bos perusahaan swasta di Indonesia, viral usai menyiksa anak kandungnya di sebuah apartemen di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Video penyiksaan yang direkam oleh istrinya itu jadi perbincangan di media sosial.
Istri RIS telah melaporkan tindak kekerasan sang suami terhadap anaknya itu ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2022 silam.
Menukil Kompas.com, kini polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman video penyiksaan dan CCTV di sekitar TKP.
"Video konten (yang beredar di media sosial) diambil, kemudian rekaman dari kamera CCTV," kata Nurma, Selasa (20/12).
Baca Juga: Tuduh Suami Berselingkuh, Ibu Tega Rekam Video Siksa Anaknya yang Baru Berusia 2 Minggu
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com