> >

ICJR: Ada Tren Penangkapan dan Pelepasan Tanpa Proses Hukum oleh Polisi

Kriminal | 21 Desember 2022, 18:09 WIB
Koordinator Tim Peneliti Audit KUHAP Anugerah Riski Akbari (bawah) via daring menyebut adanya tren penangkapan dan pelepasan seseorang tanpa proses hukum oleh polisi, Rabu (21/12/2022)) (Sumber: Antara)

"Polisi berdalih, ini adalah pengamanan untuk pengembangan kasus yang sedang mereka selidiki," ujarnya.

Baca Juga: PBHI: 85 Persen Polisi Aktor Utama Pelaku Penyiksaan Hanya Diproses Etik

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU