> >

Jawab Luhut, KPK Beber Bukti OTT Berhasil: Salah Satunya Penangkapan Rektor Unila Karomani

Peristiwa | 21 Desember 2022, 12:34 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri jawab pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan terkait dengan OTT . (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ali Fikri, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dinilai tidak bagus.

KPK menjawabnya dengan data keberhasilan OTT dalam sejumlah kasus pemberantasan korupsi. 

Menurut Ali Fikri, kerja KPK memberantas korupi dilakukan secara holistik dan sudah terbukti OTT berhasil. Contohnya pemberantasan korupsi di bidang pendidikan.

Salah satu contoh kasus itu, kata dia, OTT terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. 

Selain itu, ia juga menyebut, dalam kasus korupsi terkait dengan bisnis, modusnya disebut kerap tidak tunggal.

"Dalam modusnya kepala daerah tidak berdiri sendiri, mereka kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis," papar Ali, Rabu (22/12/2022) saat dihubungi KOMPAS.TV 

Baca Juga: KPK Jawab Luhut soal OTT Bikin RI Jelek: Pemberantasan Korupsi Tidak Hanya Fokus Penindakan Saja

Oleh karena itu, ungkap dia, KPK pun melakukan intervensi pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha.

"Agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif," jelas Ali Fikri. 

 

"Kemudian korupsi di sektor pendidikan, di mana terakhir KPK melakukan tangkap tangan terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru di universitas Lampung," sambungnya. 

Ia menyebut, KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja, tapi pihaknya juga melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang. 

"Konkretnya, KPK mendorong Kemendikburistek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntable," katanya. 

Baca Juga: Suara Keras Abraham Samad dan Novel Baswedan Tanggapi Luhut soal OTT KPK

Demikian halnya, lanjut Ali Fikri, korupsi terkait pengurusan perkara di peradilan.

"KPK pun telah melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat PN/PT," jelasnya. 

Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakkan hukum di Indonesia, yang bersih dan bebas dari korupsi. 

Demikian halnya, kata dia, terkait perkara-perkara pemberantasan korupsi lainnya.

"Bahkan KPK juga telah antisipatif, melakukan berbagai akselerasi upaya Pencegahan dan pendidikan sebelum tindak pidana korupsi terjadi. Inilah yang sering kita sebut sebagai kerja holistik, Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi," tutupnya. 

Baca Juga: Luhut: OTT Tidak Bagus, KPK Jangan Sedikit-sedikit Tangkap, Kalau Mau Bersih di Surga Saja Kau

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Menko Marves Luhut Pandjaitan, mengkritik kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dalam kritiknya tersebut, Luhut menyoroti KPK yang dianggapnya terlalu banyak melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.

Baca Juga: Karomani Sebut Zulkifli Hasan Titip Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila meski Nilainya Kurang

Karena itu, Luhut meminta agar OTT yang dilakukan KPK tidak perlu terlalu sering. Sebab, menurutnya, akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara.

"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT-OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget," kata Luhut saat memberikan pidato di Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12).

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU