> >

Aktivis Perempuan soal Pemerkosaan Istri Sambo: Enggak Ada Korban Usai Diperkosa Mau Ketemu Pelaku

Hukum | 21 Desember 2022, 10:18 WIB
Aktivis Perempuan Ratna Batara Munti menilai Putri Candrawathi melakukan hal tidak lazim dalam pengakuannya sebagai korban pemerkosaan. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis Perempuan Ratna Batara Munti menilai Putri Candrawathi melakukan hal tidak lazim dalam pengakuannya sebagai korban pemerkosaan.

Ratna mengatakan, berdasarkan banyaknya pengalaman mendampingi korban pemerkosaan, sangat tidak mungkin korban pemerkosaan ingin bertemu dengan pelakunya.

Hal tersebut disampaikan Ratna Batara Munti yang juga sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum API Jawa Barat dalam Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Rabu (21/12/2022).

“Enggak sesuai dengan realitas pengalaman korban,” ucap Ratna Batara Munti.

Apalagi, kata Ratna, Putri Candrawathi mengaku mengalami pemerkosaan yang konteksnya berbeda dengan pelecehan seksual.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Dituding Bungkam PC Diperkosa: Kita Bela Ibu Yosua, Anaknya Dibunuh Keji

“Jadi, enggak ada tuh korban abis diperkosa dia mau ketemu sama pelakunya itu, bahkan kita menghindari ya pertemuan dengan pelaku di dalam upaya penyidik untuk misalnya mengkonfrontir pelaku dengan korban itu biasanya kita pendamping menolak ya,” ujar Ratna.

Menurut Ratna, lazimnya korban pemerkosaan menghindari pelaku karena mengalami kekerasan seksual dan fisik hingga ancaman.

 

“Karena lazimnya korban itu, apalagi perkosaan ya, ada paksaan, secara ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan yang kalau kita lihat di pasal 89 itu kan terkait dengan kekerasan fisik ya,” kata Ratna.

“Makanya penyidik mengutamakan itu visum et repertum ya untuk membuktikan unsur delik dari pasal 285 itu, yaitu penggunaan kekerasan dan paksaan,” ucapnya.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Ragukan Pengakuan Putri Sambo: Dibanting 3 Kali, Diperkosa, Kok Masih Cari Yosua?

Dalam kasus Putri Candrawathi, Ratna pun mengaku heran istri Ferdy Sambo bisa dengan mudah keluar laporan polisinya.

Mengingat, kata Ratna, sepanjang pendampingan yang dilakukannya kepada korban pemerkosaan, laporan dapat disetujui jika ada visum et repertum.

”Makanya saya heran waktu dia melapor ke Polres Jaksel, lalu langsung dapat LP-nya yang bagi kami di lapangan sebenarnya sulit ya, kita harus beradu dulu dengan penyidik bawah ini tuh benar adalah korban dan harus keluar laporan polisinya, ini kan dia cepat ya,” kata Ratna.

Dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Yosua, Putri Candrawathi keukeuh mengatakan dirinya mengalami pelecehan seksual di Magelang.

Tak hanya mengalami pelecehan seksual atau perkosaan, Putri Candrawathi juga menyampaikan dirinya dibanting 3 kali oleh Yosua.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Marah dengan Putri Candrawathi: Tak Cerminkan Korban, Langgar HAM, Emang Dia Tuhan

Dalam narasi yang dibangunnya, Putri Candrawathi juga membeberkan Yosua melakukan pengancaman kepada dirinya.

Namun, Putri Candrawathi tidak melakukan visum untuk memperkuat keterangannya soal peristiwa pemerkosaan yang diklaimnya.

Ia bahkan baru menceritakan kepada suaminya atau Ferdy Sambo, satu hari kemudian setelah dugaan peristiwa itu terjadi di Magelang.

Cerita itu mengacu pada sejumlah keterangan saksi-saksi dalam sidang pembunuhan berencana Yosua dan membuat Ferdy Sambo menangis hingga emosi. Sehingga mengakibatkan Yosua tewas di rumah dinas Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo saat Kriminolog Ragu Putri Candrawathi Diperkosa: Itu Terjadi, Tidak Mungkin Saya Bohong

Setelah Yosua tewas, Ferdy Sambo baru membuat laporan dugaan pelecehan seksual dengan tempat kejadian peristiwa di Duren Tiga. Ia mengatasnamakan istrinya dengan terlapor Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah tewas.

Tapi belakangan, laporan itu dihentikan karena ternyata bagian dari skenario bohong Ferdy Sambo.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU