> >

Ricky Rizal Ungkap Alasan Bikin Grup WhatsApp Duren Tiga Usai Brigadir J Tewas

Hukum | 21 Desember 2022, 07:15 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal (kiri) usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal alias Bripka RR mengungkapkan grup WhatsApp (WA) bertajuk Duren Tiga tak berhubungan dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (20/12/2022).

Ricky mengungkapkan bahwa grup tersebut dibentuk karena anggota pada grup sebelumnya telah mengeluarkan diri. Hal ini dia ungkapkan melalui pengacaranya Zena Dinda Defega.

"Grup (Duren Tiga) nggak ada urusan sama kasus (pembunuhan Brigadir J). Cuma grup biasa yang memang semua kerja sama FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi),” kata Zena, Selasa dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Terungkap di Sidang, Ricky Rizal Buat Grup WhatsApp Duren Tiga usai Brigadir J Tewas

Lalu terkait salah satu kontak WhatsApp yang terdapat dalam grup tersebut dengan nama "Tuhan Yesus", Zena mengatakan ia adalah security dari rumah Ferdy Sambo, bernama Alfonsius

 

“Seingat mas Ricky itu Alfonsius, security,” ujarnya.

Zena mengatakan bahwa Alfonsius sendiri yang menamakan kontaknya seperti itu. Hal tersebut terungkap karena Ricky belum menyimpan nomor Alfonsius sehingga muncul nama display WhatsApp milik security itu.

“Jadi kontak WA-nya kalau belum disimpan kan keliatan nomor sama nama yang memang orang yang punya namain WA-nya. Jadi itu dari yang punya (nomor) WA sendiri yang namain. Bukan mas Ricky,” katanya.

Baca Juga: Ahli Digital Forensik Ungkap Eliezer Dikeluarkan dari Grup WhatsApp Duren Tiga Setelah 3 Jam

Diberitakan sebelumnya ahli digital forensik dari Puslabfor, Adi Setya mengungkapkan adanya grup WA anyar bertajuk Duren Tiga.

Grup itu tercatat dibuat oleh Bripka RR tiga hari setelah tewasnya Brigadir J yaitu 11 Juli 2022.

Adapun fakta ini diungkapkan oleh Adi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (19/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews


TERBARU