Analisis Pakar Pidana: CCTV Sambo Tak Kenakan Sarung Tangan Bertujuan Tunjukkan Eliezer Berbohong
Hukum | 20 Desember 2022, 22:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pakar hukum pidana, Gayus Lumbuun, menilai bukti rekaman CCTV tentang Ferdy Sambo yang tidak mengenakan sarung tangan, bertujuan untuk menunjukkan bahwa Richard Eliezer berbohong dalam kesaksiannya di pengadilan.
Menurut Gayus, jika melihat dari pandangan hukum dan akibatnya, Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan atau tidak, hasilnya sama saja.
“Betul. Jadi di sini kan secara pandangan hukum dan akibatnya, tidak ada keterangan sarung tangan, menggunakan atau tidak sama saja sebenarnya,” kata dia dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (20/12/2022).
“Ini hanya terfokus pada seseorang berbohong atau tidak dalam keterangannya di pengadilan ini. Ternyata Eliezer dinilai sudah tidak tepat keterangannya, itu antara lain.”
Baca Juga: Ahli Digital Forensik Tunjukkan Rekaman CCTV Ferdy Sambo Tanpa Sarung Tangan
Gayus menambahkan, dalam kasus ini, masing-masing terdakwa saling berebut posisi, agar tidak masuk sebagai pelaku pembunuhan berencana.
Saat ini, kata Gayus, masing-masing saksi yang juga menjadi terdakwa pada kasus itu saling berebut untuk menyelamatkan diri.
“Hari-hari ini memang ada perebutan antara saksi untuk saling menyelamatkan diri, perebutan siapa yang bisa lepas dari jeratan pembunuhan berencana.”
“Karena saksi-saksi ini bukan saksi yang utuh, tapi saksi mahkota,” tuturnya.
Ia menambahkan, posisi saksi yang juga didudukkan sebagai terdakwa merupakan dimensi yang tidak utuh.
Seharusnya, menurut dia, saksi tidak terbebani sebagai terdakwa, dan dimensinya ingin menyampaikan hal yang benar.
“Ini saksi mahkota, tidak selalu bisa dipercaya. Jadi, hakim perlu mendengarkan pihak-pihak lain yang sah menurut hukum, yaitu ahli.”
“Kita akan menghadapi seperti ini hari-hari ini, karena semuanya saksi mahkota, jadi saksi yang juga diperdudukkan sebagai terdakwa, yang ingin menyelamatkan diri,” tegasnya.
Gayus berpendapat, mereka akan saling melempar mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab sebagai pembunuh berencana.
Hal yang sama juga terjadi pada Richard Eliezer, yang berkedudukan sebagai terdakwa sekaligus saksi, plus justice collaborator (JC).
“Ini juga berbeda lagi, dia berusaha secara kuat agar dia meraih prestasi dia dalam kedudukan sebagai JC.”
“Ini hak hakim untuk menentukan, bukan LPSK atau JPU yang memintakan dia sebagai JC dan dikabulkan,” tutur mantan hakim agung ini.
Gayus juga menilai adanya rekaman CCTV yang menunjukkan Ferdy Sambo tidak mengenakan sarung tangan akan merugikan Eliezer.
Sebab, dari rekaman itu bisa menunjukkan bahwa Eliezer memberi keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Hakim Objektif Nilai Keterangan Terdakwa Usai Putar Rekaman CCTV
“Ya merugikan, bahwa dia telah menjelaskan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, sehingga dia harus mempertahankan itu dengan baik, dan pertahankan kedudukannya itu sehingga dia berhasil menjadi JC.”
“Ini yang saya lihat dari saksi yang memang berkedudukan sebagai terdakwa dan Eliezer sebagai JC, tambahannya. Itu harus dia pertahankan betul-betul. Kalau tidak bisa digugurkan oleh hakim,” imbuhnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV