Ahli Forensik Akui Pindahkan Otak Brigadir J ke Perut Setelah Autopsi Pertama, Ini Alasannya
Hukum | 19 Desember 2022, 18:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karouw mengakui memindahkan otak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke perut setelah dilakukan autopsi pertama pada Jumat, 8 Juli 2022.
Diketahui, Farah Primadani merupakan dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca Juga: 5 Arahan Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan dan Benny Ali, Minta Kasus di Magelang Tak Usah Diproses
Farah menjelaskan proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J sudah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Tim dokter forensik RS Polri, kata dia, awalnya melakukan pemeriksaan ke seluruh organ tubuh Brigadir J terlebih dahulu.
"Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, jadi autopsi itu kita lakukan pemeriksaan semua organ," kata Farah saat bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
"Semua (organ) dikeluarkan. Lalu setelah selesai maka akan dikembalikan kembali ke dalam rongga tubuh."
Baca Juga: Ferdy Sambo Marah Besar Bareskrim Polri Olah TKP di Rumah Dinasnya Soal Kematian Brigadir J
Farah menuturkan, otak Brigadir J setelah proses autopsi rampung, kemudian pihaknya memasukkan otak tersebut ke dalam rongga perutnya.
Tujuannya, kata dia, tim kedokteran bakal melakukan proses embalming setelah autopsi jenazah.
"Pada saat itu pengembalian itu masuk intinya ke dalam rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming pascaautopsi," ujar Farah.
"Sehingga untuk memaksimalkan embalming itu kami rendam ke dalam formalin, lalu kami masukan ke dalam rongga perutnya."
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV