Ahli di Sidang Ferdy Sambo: Hapus CCTV, Hilangkan Barbuk, Ubah BAP itu Bagian Perencanaan Pembunuhan
Hukum | 19 Desember 2022, 14:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Krimonolog dari Universitas Indonesia Muhammad Mustofa mengatakan, menghapus CCTV, menghilangkan barang bukti hingga mengubah beberapa kali BAP adalah bagian dari pembunuhan berencana.
Pernyataan itu disampaikan Muhammad Mustofa saat jaksa penuntut umum (JPU) bertanya soal ciri khas pelaku pembunuhan berencana dalam sidang lanjutan untuk lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
“Itu adalah bagian dari perencanaan, termasuk bagaimana cara mempengaruhi proses agar supaya tidak diidentifikasi sebagai suatu peristiwa pembunuhan,” ujar Muhammad Mustofa.
“Dan itu biasanya dilakukan oleh para pelaku kejahatan, selalu berusaha mencari posisi yang lebih unggul, baik terhadap korban maupun proses.”
Baca Juga: Ahli Forensik: Tembakan di Kepala Belakang Sisi Kiri Timbulkan Kematian Yosua Seketika
Muhammad Mustofa pun lebih lanjut membeberkan sejumlah ciri khas pelaku pembunuhan berencana. Satu di antanya adalah sudah memperhitungkan sejak awal untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
“Pembunuhan berencana biasanya pelaku akan berusaha menghilangkan jejak, sama juga yang tidak berencana,” kata Muhammad Mustofa.
Namun, sambung Mustofa, pelaku pembunuhan berencana biasanya sudah berpikir sejak awal untuk menghilangkan jejak.
Sementara, pelaku pembunuhan yang tidak berencana akan menghilangkan jejak setelah peristiwa terjadi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV