> >

Sekjen KPU Bantah Intimidasi Petugas soal Dugaan Manipulasi Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu

Rumah pemilu | 19 Desember 2022, 11:23 WIB
Pekerja menata kotak suara setelah dirakit di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (14/2). (Sumber: Antara)

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengaku mendapat laporan dugaan kecurangan tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh jajaran petinggi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. 

Dilaporkan bahwa petinggi KPU tersebut memerintahkan jajaran mereka untuk mengubah data beberapa partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) sebagai peserta Pemilu 2024. 

Kabarnya, petinggi KPU itu mengancam bakal memutasi pegawai yang tidak mau mematuhi instruksi tersebut. 

"Ternyata berdasarkan informasi yang kami himpun dan dapatkan, salah satu ancamannya adalah memutasi pegawai atau ASN KPU daerah yang bertugas teknis tentang aplikasi Sipol tersebut," kata perwakilan koalisi yang juga peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers daring seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/12/2022). 

Sipol atau Sistem Informasi Partai Politik sendiri merupakan sistem dan teknologi informasi milik KPU yang digunakan untuk mengelola administrasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. 

Menurut Kurnia, praktik kecurangan bermula pada 7 November 2022. Pada hari itu, hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik oleh KPU provinsi dijadwalkan akan diserahkan kepada KPU pusat. 

Baca Juga: Bawaslu: Puluhan Ribu Data Masyarakat Dicatut Parpol untuk Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu

Namun, anggota KPU RI tiba-tiba mendesak KPU provinsi melalui video call, memerintahkan untuk mengubah status verifikasi faktual sejumlah parpol dari TMS menjadi MS dalam Sipol. 

Akan tetapi, anggota KPU daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, enggan menjalankan instruksi tersebut.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU