> >

Terlilit Utang Rp50 Juta dan Kesal Bikin Sopir Bunuh Majikan di Sunter, Diancam 15 Tahun Penjara

Kriminal | 17 Desember 2022, 10:05 WIB
Herman atau H, sopir pembunuh majikan di Sunter, mengaku sakit hati hingga dengan keji membunuh pelaku (Sumber: Kompas TV)

Ternyata, dalam pengakuan pelaku kepada polisi, ia selama ini sakit hati atas perlakuan pelaku, khususnya sang adik korban dengan insial R, lansia berumur 66 tahun.

Selama bekerja selama tiga bulan sebagai sopir, Herman mengaku kepada polisi kerap diangggap remeh, dibanding-bandingkan dan dianggap bodoh. 

"Motif dari pelaku adalah dendam yang mana menurut pelaku, para majikan ini suka memaki ataupun berkata kasar," kata Yamin.

Selain itu, pelaku ingin menguasai harta korban lantaran terlilit utang sebesar Rp50 juta. 

Baca Juga: Fakta Baru Sopir Bunuh Majikan Lansia di Sunter, Pelaku Baru Kerja 3 Bulan dan Terlilit Hutang

Pelaku akhirnya ditangkap pada malam kejadian tersebut setelah sebelummya polisi mendapatkan laporan dari warga. 

Pelaku H tertangkap ketika bersembunyi di rooftop rumah lantai dua tersebut. 

Adapun korban R yang juga sempat disiksa oleh pelaku dirawat di RS Polri Kramat jati, Jakarta Timur. 

Baca Juga: Kronologi Sopir Tega Bunuh Majikan Lansia 76 Tahun di Sunter, Warga Kompleks Mengepung Pelaku

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU