> >

Di Sidang Obstruction of Justice, Ferdy Sambo Blak-blakan soal Penembakan Yosua

Hukum | 17 Desember 2022, 04:40 WIB
Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi mahkota sidang lanjutan obstruction of justice untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menceritakan peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga. 

Kronologi penembakan Brigadir J ini diungkap Sambo saat dihadirkan sebagai saksi mahkota sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Di awal sidang, hakim meminta Sambo menjelaskan peristiwa di rumah dinas Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Sambo mengatakan, dalam waktu dan tempat tersebut, ada peristiwa penembakan terhadap Yosua hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Peristiwa yang Timpa Istrinya Lebih Sadis dari Pelecehan: Itu yang Buat Saya Emosi

"Yang melakukan Richard," ujar Sambo merujuk Richard Eliezer atau Bharada E.

Hakim kemudian menanyakan hal yang dilakukan Sambo setelah penembakan Yosua. Hakim juga menyinggung soal pengamanan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.

Sambo menjelaskan, pada Jumat 8 Juli 2022, dirinya ke Duren Tiga kurang lebih pukul 17.00 WIB, bersama Yogi dan Adzan Romer. 

Sebelum dirinya tiba, sambung Sambo, Putri Candrawathi bersama Yosua, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf serta Ricky Rizal sebagai sopir sudah lebih dulu ke rumah dinas Duren Tiga. 

Baca Juga: [Full] Cecaran dan Pertanyaan Hakim pada Ferdy Sambo di Sidang Kasus Obstruction of Justice

Di dalam rumah Duren Tiga, Sambo menjelaskan bertemu dengan Ricky di parkiran mobil rumah, kemudian Richard dan Kuat Ma'ruf berada di dalam rumah. 

Rencananya di hari itu, Sambo ingin mengonfirmasi langsung kejadian yang menimpa istrinya di Magelang. Kuat berada di dapur, sementara Eliezer berada di ruang makan. 

"Waktu itu saya tidak tahu Yosua di mana. Saya perintahkan Kuat Ma'ruf untuk memanggil Yosua, kemudian Yosua masuk disusul Kuat dan Ricky," ujar Sambo. 

Setelah Yosua masuk, Sambo mengaku menanyakan kenapa ajudannya tersebut bersikap kurang ajar terhadap Putri Candrawathi istrinya. 

Baca Juga: Sambo Ungkap Arif Rahman Pucat dan Ketakutan Lihat CCTV Yosua Masih Hidup

Menurut Sambo, jawaban Yosua seperti menantang dan seperti tidak bersalah. Hal ini membuat dirinya emosi dan memerintahkan Richard untuk menghajar.

"'Hajar Chad!', kemudian Richard menembak Yosua sampai jatuh, setelah itu saya panik, saya berpikir tidak terjadi secepat itu," ujar Sambo. 

"Kemudian saya berpikir bahwa ini harus ada yang bisa saya lakukan untuk Richard karena sudah menembak Yosua," ujar Sambo. 

Hakim kemudian menyinggung soal jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam Polri yang tidak berpikir panjang hingga peristiwa penembakan terjadi. 

Baca Juga: Arif Rachman Arifin Ungkap Sambo Temani Putri Diinterogasi dan Lebih Banyak Jawab Pertanyaan!

"Itu salah saya, pada saat mendengarkan keterangan istri saya di Saguling itu istri saya tidak ingin ribut-ribut dan diketahui orang lain," ujar Sambo.

Setelah kejadian penembakan, Sambo menjelaskan, pihaknya menghubungi Karo Provos, Karo Paminal, Kasubdit III Bareskrim Polri, dan Kasat Reserse Polres Jakarta Selatan.

"Saya sampaikan kejadian yang tidak benar bahwa ada kejadian tembak-menembak antar-anggota," aku Sambo. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU