Di Sidang Obstruction of Justice, Ferdy Sambo Blak-blakan soal Penembakan Yosua
Hukum | 17 Desember 2022, 04:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menceritakan peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.
Kronologi penembakan Brigadir J ini diungkap Sambo saat dihadirkan sebagai saksi mahkota sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Di awal sidang, hakim meminta Sambo menjelaskan peristiwa di rumah dinas Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Sambo mengatakan, dalam waktu dan tempat tersebut, ada peristiwa penembakan terhadap Yosua hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Peristiwa yang Timpa Istrinya Lebih Sadis dari Pelecehan: Itu yang Buat Saya Emosi
"Yang melakukan Richard," ujar Sambo merujuk Richard Eliezer atau Bharada E.
Hakim kemudian menanyakan hal yang dilakukan Sambo setelah penembakan Yosua. Hakim juga menyinggung soal pengamanan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.
Sambo menjelaskan, pada Jumat 8 Juli 2022, dirinya ke Duren Tiga kurang lebih pukul 17.00 WIB, bersama Yogi dan Adzan Romer.
Sebelum dirinya tiba, sambung Sambo, Putri Candrawathi bersama Yosua, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf serta Ricky Rizal sebagai sopir sudah lebih dulu ke rumah dinas Duren Tiga.
Baca Juga: [Full] Cecaran dan Pertanyaan Hakim pada Ferdy Sambo di Sidang Kasus Obstruction of Justice
Di dalam rumah Duren Tiga, Sambo menjelaskan bertemu dengan Ricky di parkiran mobil rumah, kemudian Richard dan Kuat Ma'ruf berada di dalam rumah.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV