Sekjen PDIP Komentari Amien Rais soal Partai Ummat: Ini karena Ketidakkompakan, Salahkan Pemerintah
Rumah pemilu | 16 Desember 2022, 07:38 WIBBaca Juga: Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Besutan Amien Rais Akan Ajukan Gugatan ke Bawaslu
Sebelumya, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, mengaku pihaknya dapat info valid soal Partai Ummat dijegal oleh kekuatan besar rezim untuk Pemilu 2024.
"Kami tahu soal nasib Partai Ummat setelah mendapat informasi A1 bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan non partai baru akan diloloskan di KPU, selain Partai Ummat," kata Amien Senin (12/12/2022) malam dikutip dari Youtube Amien Rais Official.
Adapun KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan Partai Ummat gagal sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya, partai politik (parpol) besutan Amien Rais itu gagal memenuhi persyaratan dalam tahapan verifikasi faktual.
Berdasarkan hasil itu, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Bawaslu RI terkait hasil rekapitulasi verifikasi KPU RI.
Kita akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukn gugatan ke Bawaslu," kata Nazaruddin di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews