Aktivis Perempuan Ragukan Pengakuan Putri Sambo: Dibanting 3 Kali, Diperkosa, Kok Masih Cari Yosua?
Hukum | 16 Desember 2022, 07:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Ratna Batara Munti heran kenapa Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Nofriansyah Yosua Hutabarat dan dibanting 3 masih meminta bertemu.
Ratna Batara Munti pun menilai respons Putri Candrawathi atas pengakuannya yang diperkosa Yosua sangat janggal.
Hal tersebut disampaikan oleh Ratna Batara Munti dalam program Rosi KOMPAS TV, Kamis (15/12/2022) malam.
“Dia tidak mencerminkan korban yang selama ini kita dampingi, umumnya, lazimnya seorang korban. Pertama dibanting 3 kali, diperkosa, yang kita tahu perkosaan itu berat ya buat perempuan,” ucap Ratna Batara Munti.
“Tapi kenapa dia masih cari-cari di mana Yosua, tolong ya RR (Ricky Rizal) cari Yosua,” kata Ratna.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Terindikasi Selingkuh, Martin: Yang Naksir Berat Bu Putri Candrawathi, Yosua Tidak
Menurut Ratna, sepanjang kasus pemerkosaan yang ditanganinya tidak pernah ada korban perkosaan yang memanggil pelakunya, terlebih setelah kejadian dan berbicara berdua.
“(Dengan) Pengalaman saya, itu (cerita Putri Candrawathi klaim diperkosa Yosua) tidak lazim,” ujar Ratna.
“Jangankan untuk ketemu sama pelakunya ya, menceritakan situasinya itu masih menggigil, masih patah-patah,” ucapnya.
Maka itu, lanjut Ratna, dalam sejumlah kasus perkosaan yang didampinginya, ia selalu menolak jika penyidik ingin mengkonfrontasi korban dengan pelaku.
“Kenapa, karena traumanya,” ujar Ratna.
Baca Juga: Ahli Poligraf: Putri Candrawathi Raih Skor Indikasi Bohong Tertinggi, Disusul Ferdy Sambo dan Kuat
Di samping itu, bagi Ratna, tidak mungkin Yosua yang sebagai ajudan berani melakukan pemerkosaan di rumah yang ada orang terlebih itu istri atasannya.
“Seberapa beraninya sih Yosua dengan pangkatnya melakukan itu,” kata Ratna.
Dikonfirmasi Rosi bagaimana dengan fakta persidangan yang menyebutkan Yosua kerap keluar malam dan minum-minuman keras.
Ratna menuturkan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hal itu tidak bisa serta merta menjadi stigma.
“Di Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) itu, itu bukan hanya korban, tapi juga terlapor, tidak boleh diperlakukan seperti itu,” ucap Ratna.
Baca Juga: Pakar Psikologi Sangsi Putri Candrawathi Diperkosa Yosua: Setelah Itu Bertemu, Masuk Akalkah?
Sebagaimana fakta persidangan, istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi mengaku mengalami perkosaan yang dilakukan oleh Yosua di Magelang.
Bukan hanya perkosaan, Putri Candrawathi mengaku dirinya dibanting tiga kali dan juga diancam oleh Yosua
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV