> >

JPU Cecar Chuck Putranto yang Ambil DVR CCTV dari Irfan Widyanto: Saudara Bukan Penyidik Kan?

Hukum | 15 Desember 2022, 17:19 WIB
Terdakwa kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Chuck Putranto, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (Sumber: KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Terindikasi Selingkuh, Martin: Yang Naksir Berat Bu Putri Candrawathi, Yosua Tidak

JPU pun meminta majelis hakim menjadikan keterangan Chuck Putranto yang tidak nyambung terkait DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga, sebagai catatan.

“Pertama saudara mengatakan inisiatif saya. Untuk apa? Supaya jangan dipersalahgunakan oleh yang tidak bertanggung jawab, sementara yang ngambil ini polisi. Jadi kalau polisi tidak dipercaya lagi di republik ini, siapa lagi yang saudara percayai?” ucap JPU.

“Sementara saudara mempercayai yang notabene sipil untuk mengambil, kalau diambil Aryanto itu gimana? Ketidaknyambungan, kebohongan saudara, pasti inisiatif saudara ada yang memulai,” tambah JPU.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU