Perempuan Adat Disebut Berperan Penting Melestarikan Nilai Budaya, tapi Butuh Dukungan Semua Pihak
Budaya | 16 Desember 2022, 04:00 WIBSementara itu, Ketua Umum Perempuan Aman, Devi Anggraeni mengungkapkan bahwa berbagai masalah dihadapi perempuan adat, antara lain menghadapi tindak kekerasan saat mempertahankan hak pribadi maupun hak-hak adat secara umum.
Pada kondisi seperti itu menurut dia, kehadiran Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat sangat diharapkan sebagai dasar bertindak untuk mengatasi sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat adat.
"Berdasarkan catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat sudah dibahas DPR sejak 2009 dan saat ini kembali masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023," ujarnya.
Devi berharap, dengan dukungan semua elemen bangsa, pemerintah dan wakil rakyat di parlemen, perjuangan masyarakat adat mempertahankan hak-haknya dapat segera terwujud.
Baca Juga: Mengangkat Peran Perempuan Dairi di Ajang W20
Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV